"Terkait ada beberapa pasal, hubungannya dengan tindak pidana UU ITE dan juga tindak pidana umum."
Rupanya, pihak Doddy sudah memiliki sejumlah barang bukti untuk menahan YouTuber terkait.
Selain tangkapan layar, ada pula video berdurasi tiga menit yang dinilai tak pantas ditampilkan di media sosial.
"Ada kita punya screenshot lembaran foto-foto yang bersangkutan," terang Djamaludin.
"Kemudian ada video juga, kurang lebih 3 menit durasi waktunya, yang menjelaskan juga menyampaikan beberapa hal yang menurut kami tidak pantas, tidak layak untuk dicontoh."
Sementara kuasa hukumnya berbicara, Doddy masih terus bungkam tanpa mau memberi pernyataan.
Ia hanya mengangguk ketika Djamaludin menyatakan sosok AW telah melakukan pencemaran nama baik pada dirinya dan Mayang.
"Kami hadir di sini sebetulnya bukan karena kebencian, tapi lebih kepada memberikan peringatan agar tidak lagi hal-hal seperti bebas dalam kondisi apa pun," tutur Djamaludin.
"Intinya yang disampaikan itu ujaran kebencian, penghinaan, pencemaran nama baik."
"Kepada Pak Doddy dan anaknya, Mayang."
Menurut Djamaludin, pihaknya sebenarnya enggan untuk berurusan dengan pihak-pihak yang menghinanya.
Namun karena selama ini diam, Doddy justru dinilai takut dan tak berdaya.
Karenanya, kali ini ia tak tinggal diam dan akan memberikan teguran pada orang-orang yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
"Sebetulnya kita tidak mau berurusan untuk hal-hal seperti ini," kata Djamaludin.
"Namun kalau itu kita biarkan terus, terus diam kami selama ini kemudian dianggap seolah-olah kami takut, tidak berdaya, dan tidak mampu melakukan apa pun."