Terkini Daerah

Pendukung Jokowi akan Laporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun, Gibran: Enggak Usah, Nanti Juga Bosan

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Selasa (26/10/2021). Gibran meminta merasa tak perlu ada pihak yang melaporkan perlapor dirinya ke KPK.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer berencana melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun setelah Ubedilah melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Di sisi lain, Gibran merasa bahwa pelaporan yang ditujukan untuk membelanya itu hanya membuang-buang waktu. 

"Gak sah (enggak usah) dilaporkan balik, biarkan saja lak bosen (nanti juga bosan)," katanya, Jumat (14/1/2022), dikutip dari Tribun Solo.

Baca juga: Berdebat, Ruhut Sitompul Wanti-wanti Dosen Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK: Sadar Gak Kalian?

Baca juga: Bela Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan KPK, Moeldoko Minta Jangan Mudah Curigai Anak Pejabat

Menurut Gibran, pelaporannya dan Kaesang tidak akan berdampak besar. 

Pasalnya, pihak yang melaporkan dinilai tak memiliki bukti atas tuduhannya. 

"Lapor yo ra enek buktine (lapor juga enggak ada buktinya)," kata Wali Kota Solo itu. 

Karena itu, Gibran meminta agar tidak perlu melaporkan balik pihak yang menuduhnya terlibat korupsi. 

Menurut dia, energi yang digunakan untuk melaporkan Ubedilah Badrun itu lebih baik dipakai untuk bekerja. 

"Rasah lah, fokus nyambut gawe wae (gak usahlah fokus kerja saja)," katanya.

"Saya tidak merasa tercemar kok, wong aku ra nyolong og (lagian saya enggak mencuri kok)," tambahnya.

Baca juga: KPK Tak Peduli Status Gibran dan Kaesang Anak Jokowi: Akan Lakukan Proses Penelaahan

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer menyampaikan bahwa akan melaporkan Ubedilah Badrun karena dianggap sudah melakukan fitnah kepada keluarga Jokowi. 

Dia menganggap pelaporan ini bisa menegakkan keadilan dan kebenaran. 

"Jadi, siang nanti abis Jumatan kami ke Polda," katanya, Jumat (14/1/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Pasalnya, Ubaidilah Badrun dinilai tidak memiliki bukti yang jelas terkait laporannya. 

Dan pelaporan yang dinilai tanpa dasar itu dianggap sudah membuat opini liar di kalangan masyarakat. 

Halaman
12