Irwansyah Cabut Laporan Penipuan
Aktor Irwansyah membatalkan laporan terhadap adik kandungnya, Hafiz Fatur.
Padahal, ia telah kehilangan aset sekitar Rp 7 miliar yang dimiliki bersama dengan istri, Zaskia Sungkar.
Namun rupanya, hal ini bukan akhir dari sikap Irwansyah pada sang adik, melainkan permulaan usaha untuk mendapatkan kembali haknya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Agenda hari itu adalah upaya mencabut laporan pidana terhadap Hafiz yang diajukan pada November 2021.
Pasalnya, pihak Irwansyah lebih memilih untuk berkonsentrasi pada perkara perdata.
"Hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," terang Zakir dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.
Aksi Haifz mengakibatkan satu rumah milik Irwansyah di wilayah Bintaro harus disita oleh bank karena dijadikan agunan sang adik.
Karenanya, Irwansyah fokus ke perkara perdata agar aset-aset yang digelapkan sang adik bisa kembali diperoleh.
"Karena sudah jelas dengan disitanya rumah tersebut menimbulkan kerugian. Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," beber Zakir.
Ternyata, Irwansyah mencabut laporannya karena tak tega jika sang adik harus mendapat hukuman penjara.
Meski begitu, ia akan segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Januari 2022, setelah mencabut laporan.
Baca juga: Shireen Sungkar Sempat Khawatirkan Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Cara Istrinya Hadapi Hujatan
Baca juga: Zaskia Sungkar Mengaku Tak Punya Alasan saat Menikah dengan Irwansyah, Shireen: Agak Aneh Kakak Gue
"Sebenarnya tidak tega, cuma kan karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia secara pribadi ya bagaimana," kata Zakir.
"Gugatannya kita daftarkan rencananya hari Senin. Ke Pengadilan Negeri Tangerang."