TRIBUNWOW.COM - Dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan sidang terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AD yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Diketahui dalam kasus tersebut, ketiga tersangka bekerja sama membuang korban tabrak lari yakni Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17) ke sungai Serayu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan sidang akan digelar secara terbuka.
Baca juga: Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli seusai Tabrak Lari di Nagreg, Mobil Juga Langsung Dicat Ulang
Baca juga: Saat Konpers, Masing-masing Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Diborgol dengan 1 PM
Dikutip dari TribunCirebon.com, saat ini berkas kasus tabrak lari di Nagreg sudah dilimpahkan dari penyidik ke auditor militer tinggi di Jakarta.
"Berdasarkan pertemuan kemarin, hari Senin, saya kumpulkan tim hukum TNI, ada penyidik, kemudian auditor, maupun bagian hukum. Jadi evaluasi ataupun penelitian terhadap berkas ini, akan diselesaikan paling lama minggu depan," kata Jenderal Andika, Selasa (11/1/2022).
Kemudian Jenderal Andika menyatakan pihak TNI siap memfasilitasi keluarga korban jika ingin hadir langsung menyaksikan proses sidang.
"Kita pun akan terbuka, seperti yang saya instruksikan pada saat dilakukan press conference oleh tim penyidik waktu itu, sidang ini terbuka," tegas Jenderal Andika.
"Jadi kepada semua yang (akan hadir), termasuk bahkan mungkin keluarga, misalnya seandainya keluarga menginginkan untuk hadir, saya akan fasilitasi yah."
Namun Jenderal Andika menegaskan dirinya tidak memaksa keluarga korban untuk hadir di proses sidang.
"Seandainya orang tua berniat untuk hadir di persidangan, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," ucapnya.
Terkait kasus tabrak lari Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17), tersangka Kolonel Inf Priyanto alias P ternyata sempat mengarang sebuah kebohongan untuk melindungi diri sendiri.
Kebohongan ini pernah diungkit oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan akhirnya terbongkar seusai diungkap oleh dua oknum anggota TNI lainnya yang juga menjadi tersangka namun pangkatnya lebih rendah dibanding Kolonel P, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Kolonel P yang dikonfrontir oleh bukti dan pengakuan dua tersangka lainnya akhirnya menyerah dan jujur mengakui telah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu.
Dikutip dari Kompas.tv, belakangan ini diketahui, isi kebohongan tersebut ternyata berkaitan dengan pengakuan soal kronologi.
Seperti yang diketahui, kedua korban ditabrak pada 8 Desember 2021 di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Namun Kolonel P mengarang cerita soal keberadaannya di Bandung pada 8 Desember 2021.
Kebohongan ini kemudian terbantahkan seusai aparat berwenang menemukan sejumlah bukti berupa catatan karcis parkir gratis di sebuah hotel di Bandung.
Kemudian adanya rekaman amatir warga serta bukti rekaman CCTV.
Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya fakta Kolonel P berbohong diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Andika menjelaskan, pada awal diperiksa, sudah terdeteksi upaya Kolonel P memberikan pengakuan bohong terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ironisnya, dua pelaku lain yang pangkatnya jauh di bawah Kolonel P justru memberikan kesaksian jujur sehingga kebohongan Kolonel P terbongkar.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Jenderal Andika.
Tak Bisa Bantah Kolonel P
Menurut keterangan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.
Dalam YouTube metrotvnews, Senin (27/12/2021), ditayangkan potongan pernyataan dan video Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengungkap kasus tabrak lari di Nagreg.
Dijelaskan, para oknum itu disebut sempat mencari rumah sakit namun tidak ketemu.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.
Kemudian pada keterangan yang lain, Letkol Jhonson menjelaskan ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan karena menilai korban sudah meninggal semua.
"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.
Kopda A mengaku bahwa dirinya tak bisa berbuat banyak ketika ada ide membuang jasad korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021), dikutip dari Tribun Jateng.
Tubuh korban yang dimaksud merupakan korban kecelakaan yang diduga ditabrak oleh ketiga oknum TNI tersebut pada Rabu (8/12/2021).
Mereka berhasil membawa korban dengan dalih akan melarikannya ke rumah sakit.
Namun, tubuh korban malah dibuang ke Sungai dan baru ditemukan orangtua korban pada Jumat (17/12/2021).
A, mengaku tak bisa berbuat banyak ketika mendapat perintah itu.
Sebelum ada ide membuang jasad itu, ia juga mengaku sudah menyarankan agar melarikan korban ke rumah sakit.
Mendapat saran itu, Kolonel P justru mengambil kemudi dan terus melaju hingga jembatan tempat mereka membuang jasad korban.
Para TNI lain yang ada di mobil juga diminta untuk bungkam.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A. (TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas, dan Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir serta TribunJabar.id dengan judul Saat Kolonel Priyanto dan Dua Anak Buahnya Diborgol, Disoraki Warga saat Rekontruksi Tabrak Lari, Ibu Salsabila Terus Teteskan Air Mata Saksikan Rekonstruksi Tabrakan Nagreg, Sedikit Kasihani Pelaku dan Kompas.com dengan judul "Kolonel P, Tersangka Penabrak Handi-Salsabila Diperiksa Kejiwaannya" lalu TribunCirebon.com dengan judul Jenderal Andika Perkasa: Keluarga Korban Kasus Nagreg Akan Difasilitasi Jika Menghadiri Sidang