TRIBUNWOW.COM - Terbongkar motif tiga oknum TNI AD buang jasad korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu.
Dilansir TribunWow.com, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka sengaja membuang jasad sejoli tersebut.
Disebutnya, Kolonel P dan dua oknum TNI bawahannya ingin lepas tanggung jawab dan menghilangkan bukti tabrak lari.
"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," ungkap Chandra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/1/2022).
"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas."
Baca juga: TNI Jawab Tudingan Ada Oknum Injak Anak SMP saat Kisruh di Desa Seituan, Ini Katanya
Baca juga: Saat Konpers, Masing-masing Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Diborgol dengan 1 PM
Namun, tindakan ketiga oknum TNI itu justru membuat permasalahan semakin panjang.
Ketiganya dianggap melakukan kejahatan di luar kemanusiaan.
"Namun, ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau diluar perikemanusiaan," jelasnya.
Ganti Cat Mobil
Selain itu, ketiiga tersangka juga berupaya menghilangkan bukti dengan mengecat ulang mobil.
Mobil yang digunakan saat tabrak lari terjadi diubah warna yang berbeda jauh dari aslinya.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ungkap Chandra.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman."
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan."
Masih Hidup saat Dibuang