TRIBUNWOW.COM - Suwignyo (36) yang merupakan pengangguran warga Grobogan, Jawa Tengah ditangkap karena menjadi polisi gadungan dan berhasil menguras harta janda kaya di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban, SH (36), melaporkan Suwigyo kepada polisi setelah harga sekitar Rp 300 juta dibawa lari oleh pelaku.
"Saat melakukan aksinya, tersangka tidak memakai nama asli Suwignyo tapi jadi Aris Setiawan dengan pangkat Aipda," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Viral di TikTok Pantun Romantis Bhayangkari dan Polisi Gadungan, Ternyata Beli Seragam Online
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari Rp 108 Juta demi Beli Sabu di Bantul, Begini Modusnya
Polisi gadungan itu sendiri ditangkap oleh polisi di rumahnya setelah mendapat laporan dari korban.
Di sana, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk mobil mewah yang turut dihadirkan.
Aszhari menjelaskan bahwa pelaku dan korban berkenalan di media sosial.
Setelah perkenalan itu, mereka menjadi akrab dan kerap berkomunikasi satu sama lain.
Hingga kemudian, Suwignyo yang mengaku polisi berpangkat Aipda itu meminjam uang secara bertahap kepada korban.
"Korban memberi pinjaman, selain karena percaya teradap tersangka yang dikira anggota polisi serta janji utang akan dilunasi dengan menggunakan SK pengangkatan ke bank," ujar Aszhari.
Suwignyo yang pandai melakukan bujuk rayu, memperdaya korban agar memberinya pinjaman untuk merenovasi rumah bahkan hingga membeli mobil dan motor.
Baca juga: Bolak-balik Ngotot Ingin Ceraikan Istri, Oknum Polisi di Lubuklinggau Kepergok Bersama Selingkuhan
Korban kemudian mulai curiga ketika Suwignyo sulit dihubungi dan selalu menghndar ketika ditanya tentang utangnya.
"Aksi meminjam uang dilakukan secara bertahap hingga jumlahnya mencapai Rp 300 juta," ujar Aszhari.
Hingga akhirnya korban mengetahui bahwa yang bersangkutan bukan lah polisi sungguhan.
Korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Tasikmalaya.
Berdasar laporan itu, polisi menangkap Suwignyo atau Aris Setiawan di rumahnya yang ada di Jawa Tengah.