Cerita Selebriti

Ardhito Pramono Tersandung Kasus Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Lokasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ardhito Pramono, diunggah 14 Februari 2020. Ardhito Pramono Tersandung Kasus Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Lokasi

Dunia hiburan Tanah Air pada tahun 2021 dihebohkan dengan tertangkapnya beberapa artis karena narkoba.

Mulai dari artis Nia Ramadhani hingga komedian Choki Pardede ikut terjurumus menggunakan barang haram tersebut.

Jeff Smith menjadi artis terakhir yang tertangkap polisi karena kasus narkoba di bulan Desember ini.

Baca juga: Kaleidoskop 2021 Kontroversi Sepakbola Paling Mencuri Perhatian: Transfer Persib hingga Match Fixing

Berikut TribunWow.com rangkun 8 artis yang tersandung kasus narkoba:

1. Nia Ramadhani

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tampil memberikan klarifikasi dalam konferensi pers, Sabtu (10/7/2021). (Capture YouTube KOMPASTV)

Nia Ramadhani diringkus oleh polisi pada Rabu (7/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Nia Ramadhani terbukti menggunakan metaphetamine atau sabu-sabu, hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani pemeriksaan.

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu-sabu dan alat hisap di rumah Nia Ramadhani.

Artis berusia 31 tahun itu telah menjalani proses rehabilitasi.

2. Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di tengah olahraga golf. (Instagram @ramadhaniabakrie)

Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kantor polisi setelah istrinya, Nia Ramadhani tertangkap.

Selain itu, tes urine menyatakan Ardi Bakrie menggunakan metaphetamine atau sabu-sabu.

Bersama Nia Ramadhani, Ardi Bakrie baru saja menyelesaikan proses rehabilitasinya.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Transfer Pemain Terheboh Sepanjang Tahun: Marc Klok hingga Irfan Bachdim

3. Askara Harsono

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram)

Mantan suami penyanyi Nindy Ayundya, bernama Askara Parasady Harsono disebutkan tersandung kasus narkoba pada Kamis (7/1/2021).

Halaman
1234