TRIBUNWOW.COM - Pasangan artis Nia Ramadhani dan pengusaha Ardi Bakrie beserta supirnya, Zen Vivanto terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Diketahui ketiganya ditangkap pada Rabu (7/7/2021) di kediaman Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal YouTube Tribun Singkawang pada Selasa (11/1/2022) Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen Vivanto menjalani sidang vonis.
Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah dengan menyalagunakan narkotika golongan pertama.
Sehingga mereka dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 tahun.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah, dan Ardi Bakrie dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Menghukum terdakwa satu, terdakwa dua, terdakwa tiga dengan pidana hukuman satu tahun kurungan penjara dan denda administrasi lima ribu," sambungnya
Menanggapi vonis tersebut Nia Ramadhani pun tak sanggup membendung air matanya, hingga air matanya pun jatuh.
Kemudian, Hakim membacakan hak terdakwa, untuk memilih menolak atau menerima putusan.
Baca juga: Memelas Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani Berharap Dapat Keringanan: Allah Punya Rencana Indah buat Saya
Baca juga: Hari Ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Dituntut Rehabilitasi 1 Tahun
"Undang-undang memberikan hak kepada terdakwa, yang pertama diberikan hak untuk segera menerima putusan, yang kedua diberikan hak untuk menolak putusan untuk selanjutnya menggunakan upaya hukum banding, yang ketiga untuk hal mempelajari terlebih dahulu putusan ini sebelum menetukan sikap apakah saudara menerima atau menolak putusan,"
Setelah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab ,Nia Ramadhani, Ardie Bakrie beserta Zen Vivanto, menunda untuk memberikan tanggapan.
"Sehubungan klien kami tadi langsung banding sehingga dalam hal ini apa yang menjadi putusan majelis hakim, menurut kami secara hukum belum bisa dilaksanakan," ujar Wa Ode Nur Zainab.
Video dapat dilihat mulai menit ke- 44.51:
Nia Ramadhani Tak Sanggup Dengar Hujatan Netizen
Aktris Nia Ramadhani mengaku tak kuat mendengar hujatan dari netizen.
Pengakuan tersebut disampaikan lewat kuasa hukumnya, Wa Ode Nurzaenab saat diwawancarai awak media.
Melalui kanal YouTube Star Story pada Minggu (11/7/2021), Wa Ode yang juga melihat hujatan dari netizen tersebut mengaku sedih.
Baca juga: Kompak Berpakaian Serba Hitam, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hanya Bungkam setelah Sidang Usai
Baca juga: Kondisi Ardi Bakrie yang Jalani Rehabilitasi Narkoba, Suami Nia Ramadhani Harus Dilarikan ke RS
"Sudah ada sanksi sosial dari masyarakat, lihat-lihat komentar itu sedih juga ya," kata Wa Ode.
Bukan hanya satu atau dua, tetapi jumlahnya cukup banyak netizen yang menghujat Nia Ramadhani.
"Banyak sekali orang," kata Wa Ode.
Akan tetapi, Wa Ode menyadari bahwa itu adalah hak netizen untuk menghujat kendati tidak mengetahui fakta yang dialami oleh kliennya itu.
"Tapi itu hak, orang tidak paham, tapi berkomentar," kata Wa Ode.
Akan tetapi, Wa Ode tidak memberikan contoh hujatan yang diberikan netizen kepada kliennya itu.
Meski begitu, Wa Ode sendiri mengaku saat ini sedang mencari fakta-fakta terbaru terkait kasus kliennya itu.
"Saya berusaha mencari informasi dari tempat lain, misalnya dari rekan-rekan penyidik,"
Hanya saja, Wa Ode menganggap bahwa peristiwa yang dialami Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie adalah sebuah pukulan besar dan semoga yang besangkutan bisa mengambil hikmahnya serta menjadikannya sebagai pembelajaran.
"Makanya ini pukulan berat juga ya, mudah-mudahan ini menjadi hikmah besar, buat pak Ardi, bu Nia, dan buat kita semua, jadi pelajaran jangan ada lagi deh yang pakai narkotika," pungkas Wa Ode.
(TribunWow.com)
Baca berita terkait Nia Ramadhani