Cerita Selebriti

Memelas Bacakan Pledoi, Nia Ramadhani Berharap Dapat Keringanan: Allah Punya Rencana Indah buat Saya

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus narkoba terhadap artis Nia Ramadhani memasuki pembacaan pledoi. 

Membacakan pledoinya, Nia meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi. 

"Saya berharap diberi keringan atas putusan terhadap kami," kata Nia dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis (30/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Hari Ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan Ajukan Pledoi, Tak Terima Dituntut Rehabilitasi 1 Tahun

Baca juga: Nia Ramadhani Syok Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Istri Ardi Bakrie Merasa Tak Adil: Atas Dasar Apa

Nia memiliki beberapa alasan untuk dijadikan pertimbangan oleh Majelis Hakim agar memberi vonis lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Termasuk masa rehabilitasi Nia yang susah berjalan lima bulan. 

"Dengan memohon agar yang mulia, mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang-lebih 5 bulan," jelasnya, 

Kemudian, sosoknya sebagai ibu juga dijadikan alasan agar mendapat keringanan.

Seperti diketahui Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie, dan sopir mereka Zen Vivanto ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada bulan Juli lalu. 

Dalam sidang sebelumnya, jaksa memberikan tuntutan kepada ketiganya untuk 12 bulan rehabilitasi. 

Ketiganya didakwa melanggar Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca juga: Kaleidoskop 2021, 8 Artis Tersandung Kasus Narkoba di Tahun 2021: Nia Ramadhani hingga Coki Pardede

Dalam pembelaannya, Nia juga menyampaikan alasan bahwa dirinya merupakan seorang ibu dari tiga anak di bawah umur. 

Bahkan, satu dari anaknya masih berusia di bawah lima tahun. 

"Di mana anak-anak memerlukan kehadiran saya sebagai ibu mereka pada keseharian mereka."

"Saya pribadi memohon yang mulia mempertimbangkan kondisi saya sebagai seorang ibu dari tiga anak yang masih kecil-kecil yang saat ini mengalami keterbatasan dalam kebersamaan dengan saya dan ayahnya," katanya

Sebagai seorang ibu dirinya juga mengaku bersalah telah memakai barang haram tersebut. 

Halaman
12