Terkini Daerah

Nasib Nenek yang Temukan Uang Rp5,5 Juta Lalu Dipakai Buat Bayar Utang, Sempat Kubur Barang Bukti

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang nenek berinisial NU (60) warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digiring ke kantor polisi karena membawa tas ditemukannya di jalan.

TRIBUNWOW.COM - Tak mengembalikan barang temuan dan malah memakainya, seorang nenek di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terancam dipenjara.

Nenek berinisial NU (60) itu memilih memakai uang Rp5,5 juta yang ditemukan untuk membayar utang.

Saat kejadian terbongkar, rupanya NU sempat mengubur barang bukti berupa uang dan handphone (HP) yang ia temukan.

Berikut fakta-fakta kasusnya:

Polisi di Pangkalpinang saat memeriksa barang bukti tas yang dikubur di belakang rumah pelaku pada Rabu (5/1/2022) malam. (Dok. Tim Naga Polres Pangkalpinang via Kompas.com)

Baca juga: Pungut HP di Jalan, Pria Paruh Baya di Bali Kini Pakai Baju Tahanan dan Terancam 5 Tahun Bui

Temukan Tas Berisi Uang dan HP di Jalan

Dikutip dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat wanita bernama Ety Mujiawati (48) kehilangan barang berharganya.

Uang sebanyak Rp 5,5 juta dan 2 HP milik pegawai neger sipil (PNS) ini hilang.

Ia kehilangan tas dan isinya saat melewati Jalan Lintas Sungailiat pada 28 Desember 2021 sekira pukul 09.45 WIB.

Ternyata tas tersebut ditemukan oleh NU.

Namun, NU takĀ  mengembalikan tas berisi uang dan ponsel tersebut.

Oleh sang nenek, uang dalam tas malah digunakan untuk membayar utang dan dua HP milik korban digunakan oleh anak NU.

NU Ditangkap polisi

Setelah kehilangan tas, Ety membuat laporan di Polres Pangkalpinang bernomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menjelaskan, pihaknya kemudian melacak keberadaan barang-barang itu.

Hasil penelusuran mengantarkan polisi ke kediaman pelaku di Kelurahan Semabung.

Halaman
123