TRIBUNWOW.COM - Pengacara muda Mirwansyah menyindir Doddy Sudrajat, ayah mendiang artis Vanessa Angel.
Kuasa hukum manajer Kim Hawt itu menyatakan Doddy tak berhak menggugat donasi untuk cucunya, Gala Sky Andriansyah.
Pasalnya, Doddy dinilai tak ikut menyumbang sehingga tidak memiliki legal standing untuk mempertanyakan.
Baca juga: Siap Bersihkan Nama Vanessa Angel Perkara Kasus Surabaya, Kim Hawt: Semua akan Gue Buka
Baca juga: Punya Bukti Vanessa Angel Hamil Anak Bibi setelah Nikah, Kim Hawt: Yang Bayar USG Pertama Saja Gue
Hal ini dibeberkan dalam tayangan konferensi pers di kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Minggu (9/1/2022).
Diketahui, Doddy melaporkan sahabat Vanessa, Marissya Icha lantaran dituding menggalang donasi tanpa izin.
Tim kuasa hukumnya bahkan mengadukan pada Kementerian Sosial agar donasi tersebut diselidiki.
Pihak Kemensos pun bersedia turun tangan dan akan memanggil Marissya Icha.
Menanggapi hal itu, Mirwansyah pun mengutip cuitan yang pernah ditulis mantan menteri perikanan Susi Pudjiastuti.
Ia juga menyatakan bahwa pelaporan Marissya Icha tak memiliki sanksi pidana apa pun.
Pria asal Riau itu pun percaya bahwa rumah Gala yang dibeli dari hasil donasi, tak mungkin disita negara.
"Saya setuju dengan Mantan Menteri Perikanan, Bu Susi, tidak perlu izin kok, clear itu," kata Mirwansyah.
"Jadi tanggal 12 akan dipanggil dan dimintai klarifikasi, hanya perlu diklarifikasi, dan diberikan bukti pada Kemensos, kalau memang ada kesalahan administrasi tinggal diluruskan saja, tapi tidak ada pidananya sama sekali."
"Dan saya yakin tidak ada penyitaan oleh Kemensos pada negara."
Kemudian, Mirwansyah mempertanyakan posisi Doddy yang kini mempermasalahkan hal tersebut.
Ia menilai kakek Gala itu tak seharusnya menggugat lantaran tak ikut menyumbang atau terlibat dalam donasi tersebut.