TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan yang diduga karena pesugihan keluara di Gowa, Sulawesi Selatan, masih terus bergulir.
Diketahui, selain AP (6), sang kakak DS (22) juga diduga menjadi korban.
DS yang meninggal dunia secara tidak wajar pun akhirnya makamnya dibongkar oleh polisi untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Fakta Baru Bocah Disiksa dan Jadi Tumbal Pesugihan Keluarga di Gowa, Begini Kondisinya
AP dan DS diduga kuat merupakan korban pesugihan oleh kedua orangtuanya, paman, dan kakeknya.
DS meninggal sehari sebelum adiknya berinisial AP dianiaya oleh orang tua dan kakeknya.
Terkait pembongkaran makam DS, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan kasus terhadap korban DS masih dalam proses.
Kasus meninggalnya DS telah masuk pada tahap sidik.
"Sudah proses sidik," katanya, Jumat (7/1/2022) lalu.
Saat ini, pihaknya mengaku fokus pada perkara penganiayaan terhadap AP, adik DS.
Ia menambahkan bahwa berkas perkara pada kasus DS berbeda.
Boby Rachman menyatakan dalam perkara kematian DS ada tiga orang yang ditetapkan sebagau tersangka, yakni kedua orangtuanya dan kakek korban.
"Hasil autopsi benar ada tanda-tanda kekerasan," ujar Boby Rachman.
Sebelumnya, Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel dan Inafis Polres Gowa membongkar makam (ekshumasi) pada jenazah DS (22).
Pembongkaran di Lingkungan Lembang Panai Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Senin (20/9/2021) lalu.
Polisi melakukan pembongkaran makam DS untuk diautopsi.