Terkini Daerah

3 Santriwati di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Bandung, KPAD: Kayak Dihipnotis

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban rudapaksa. Sebanyak tiga orang santriwati di Bandung, Jawa Barat melaporkan kasus pencabulan yang menimpa mereka.

TRIBUNWOW.COM - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irfan Al Ansory menyampaikan bahwa korban pencabulan di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat seperti dihipnotis. 

Meski sudah ada tiga korban yang melaporkan kasusnya kepolisi, Ade menduga masih ada korban lain dari pelaku. 

"Kalau saya simpulkan. Kemungkinan masih banyak korbannya karena yang lainnya ada yang diduga dicabuli juga," kata Ade saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Fakta Santriwati Dirudapaksa Pimpinan Ponpes di Sumsel, Ayah Korban Ditipu: Dibilang Sakit Parah

Baca juga: Pengakuan HW di Sidang Kasus Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung Bikin KPAI Geram: Tak Sesuai Fakta

Kini, korban tengah mendapat pendampingan dan pengawasan di KPAD Kabupaten Bandung. 

Berdasarkan keterangan korban, Ade menyampaikan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus untuk melakukan aksinya.

Bahkan, Ade juga menduga bahwa pelaku menggunakan tipu daya layaknya hipnotis. 

"Memaksa korban dengan kayak dihipnotis. Diduga pelaku menggunakan metode tipu muslihat," ujarnya. 

Ketiga korban yang sudah melaporkan kasusnya, disebut mendapat tindakan asusila layaknya suami istri. 

Korban diperdaya seperti dihipnotis sehingga tak berdaya melawan keinginan bejat pelaku.

"Korban yang disetubuhi memang di bawah umur. Yang kemarin mengakui pelakuan ada tiga orang," katanya. 

Baca juga: Panggil Ayah Santriwati Korban Rudapaksa di Sumsel ke Ponpes, Pelaku: Biar Yai Tanggung Jawab

Ade tidak berani memastikan terkait alasan korban lain tak ingin melapor kepada polisi. 

Namun, dia menduga karena pihak keluarga tidak ingin namanya tercemar. 

"Tapi memang hasil pengawasan kami justru lebih dari tiga orang. Namun kemungkinan tidak berani mengakui karena takut tercemar atau lainnya," tuturnya.

Karena itu, Ade berharap agar pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini sampai pelaku benar-benar mendapat hukumannya. 

"Sampai inkrah di pengadilan." 

Halaman
12