Terkini Daerah

Motif 3 Oknum TNI Buang Jasad Sejoli seusai Tabrak Lari di Nagreg, Mobil Juga Langsung Dicat Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021).

TRIBUNWOW.COM - Terbongkar motif tiga oknum TNI AD buang jasad korban tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu.

Dilansir TribunWow.com, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan ketiga tersangka sengaja membuang jasad sejoli tersebut.

Disebutnya, Kolonel P dan dua oknum TNI bawahannya ingin lepas tanggung jawab dan menghilangkan bukti tabrak lari.

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," ungkap Chandra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/1/2022).

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas."

Baca juga: TNI Jawab Tudingan Ada Oknum Injak Anak SMP saat Kisruh di Desa Seituan, Ini Katanya

Baca juga: Saat Konpers, Masing-masing Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Diborgol dengan 1 PM

Namun, tindakan ketiga oknum TNI itu justru membuat permasalahan semakin panjang.

Ketiganya dianggap melakukan kejahatan di luar kemanusiaan.

"Namun, ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau diluar perikemanusiaan," jelasnya.

Ganti Cat Mobil

Selain itu, ketiiga tersangka juga berupaya menghilangkan bukti dengan mengecat ulang mobil.

Mobil yang digunakan saat tabrak lari terjadi diubah warna yang berbeda jauh dari aslinya.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ungkap Chandra.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman."

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan."

Masih Hidup saat Dibuang

Pada Senin (3/1/2022), pihak TNI telah rampung melakukan adegan rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Salsabila (14) dan Handi Hariasaputra (17).

Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) tabrak lari dan di tempat dibuangnya korban.

Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil autopsi pihak kepolisian, korban Handi masih hidup saat dibuang oleh para tersangka yang merupaka oknum anggota TNI yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Baca juga: Penampakan Kolonel P Tarik Korban Salsabila di Nagreg dari Kolong Mobil, Bohongi Warga di TKP

Baca juga: Oknum TNI Sempat Minta Ambulans untuk Handi dan Salsabila: Tolonglah Bantuin

Dalam acara FAKTA tvOne, Senin (3/1/2022), dijelaskan oleh Ari selaku warga sekitar, korban ditemukan di tepi sungai.

"Enggak di air tapi di daratan," ujar dia.

Menurut keterangan Ari, saat itu korban Handi ditemukan dalam posisi tengkurap di atas pohon pisang.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau tak sedap.

Pada saat itu Ari mengaku langsung melapor ke polisi soal penemuan jasad tersebut.

Setelah mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Polres Banyumas, Dwi, datang mengecek jasad tersebut.

"Setelah saya lihat, bahwa posisi jenazah itu tengkurap," kata Dwi.

Dwi menjelaskan, kondisi jasad Handi saat itu memang telah rusak.

Namun setelah diteliti oleh tim forensik, dipastikan korban masih hidup ketika dibuang ke sungai.

"Menurut informasi dari Tim Inafis, jenazah itu meninggal posisinya masih hidup," ujar Dwi.

"Kondisi untuk mayat tersebut di dalam mulut sampai paru-parunya ada pasir dan ada air yang di dalam paru-paru," pungkasnya.

Kolonel P Ikut Angkat Korban

Saat proses rekonstruksi berlangsung, ketiga oknum TNI yang menjadi tersangka telah menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning.

Ditayangkan dalam YouTube Kompastv, dalam adegan rekonstruksi nampak seorang warga sekaligus saksi mata ikut membantu dua tersangka mengevakuasi korban tabrak lari.

Kedua korban awalnya dibawa ke pinggir jalan.

Pertama, Kolonel P dan seorang tersangka lainnya lebih dulu mengevakuasi korban Handi.

Bersama seorang saksi, kedua tersangka membawa Handi ke pinggir jalan.

Selanjutnya nampak Kolonel P menyeret korban Salsabila yang berada di kolong mobil.

Tak lama setelah meletakkan korban di pinggir jalan, ketiga oknum TNI tersebut langsung membawa masuk korban ke dalam mobil.

Nampak dalam proses rekonstruksi, seorang warga mengenakan baju biru membantu tersangka memasukkan korban ke dalam mobil.

Saat membawa masuk korban ke dalam mobil, warga yang ada di TKP dibohongi dengan janji para tersangka akan membawa kedua korban ke rumah sakit.

Proses rekonstruksi berlangsung ramai dengan banyaknya warga yang menyoraki para tersangka.

Puluhan anggota polisi militer tampak mengawal. ketat proses rekontruksi itu.

Rekonstruksi dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.

Lewat rekonstruksi ini, dipastikan Kolonel P adalah dalang yang mencetuskan ide untuk membuang korban di Sungai Serayu.

"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2022).

"Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P."

Menurut keterangan Jenderal Andika, rekonstruksi di Sungai Serayu akan dilaksanakan pada Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut Andika mengatakan bahwa pemberkasan kasus ini akan segera selesai.

Pasalnya pihak penyidik akan segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022). (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Kolonel P Buang Handi dan Salsabila ke Sungai karena Ingin Hilangkan Bukti, Lepas Tanggung Jawab, dan Setelah Tabrak dan Buang Handi dan Salsabila, Kolonel Priyanto Ganti Cat Mobil, Ini Tujuannya