TRIBUNWOW.COM - Mengaku tak kuat mengurus, wanita berinisial S (53) tega merantai R (5) di rumah kosong miliknya di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT 04/10, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
R yang merupakan keponakan S, kaki dan tangannya dirantai ke teralis besi ranjang dan velg mobil.
Selain disekap, S juga menyiksa korban secara sadis mulai dari digigit hingga disiram minyak panas.
Baca juga: Bocah di Sumedang Dirantai di Rumah Kosong, Terduga Pelaku Sempat Angkat Telepon dari Warga
Baca juga: Geger Pria Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang, Terekam di Video Wawancara Keluarga Korban
Dikutip dari TribunJabar.id, pada foto yang beredar, nampak korban dalam posisi terlentang berbaring di kasur.
Tangannya diikat rantai ke velg mobil, sedangkan kaki diikat ke teralis besi.
Rumah tempat korban disekap diketahui kosong, bahkan sudah dipasang plang dijual oleh S.
Saat ini S telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Kamis (6/1/2022).
Menurut keterangan tersangka, dirinya dititpkan R oleh kakek sang korban.
"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata AKBP Eko.
Berdasarkan hasil visum, terdapat bekas kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," ungkap AKBP Eko.
Kini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada indikasi perdagangan manusia dalam kasus ini.
Sosok S sendiri masih misterius karena yang bersangkutan memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tertutup.
"Tersangka akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit RS Bhayangkara Sartika Asih lantaran jawabannya kerap berubah-rubah. Dia ini tertutup, dia ini wirausaha dengan banyak usaha," kata AKBP Eko.