Terkini Daerah

Bantah Cabuli Penumpang, Sopir Travel di Prabumulih Sebut Korbannya Mau: Saya Tidak Maksa

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka perbuatan asusila di Prabumulih. Pelaku yang bekerja sebagai sopir travel dilaporkan ke polisi seusai mencabuli penumpangnya yang berusia 17 tahun.

TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Dovi telah diringkus polisi seusai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap gadis berinisial M (17).

Kejadian ini terjadi ketika korban menumpan mobil travel yang disopiri pelaku di Palembang, Sumatera Selatan.

Diketahui pelaku baru diringkus di kediamannya di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Rabu (5/1/2022), seusai dilaporkan oleh korban ke polisi pada Selasa (16/11/2022).

Dikutip dari Sripoku.com, beredar dua kronologi berbeda dari korban dan pelaku yang saling berlawanan.

Baca juga: Geger Pria Mirip Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang, Terekam di Video Wawancara Keluarga Korban

Baca juga: 5 Fakta Wanita di Sumedang Sekap Bocah 5 Tahun, Hubungan Tak Jelas hingga Bekas Siksaan

Korban Tegur Pelaku

M menjelaskan, saat kejadian dirinya hendak pulang dari Palembang ke Ogan Ilir.

Menurut keterangan korban, setelah dirinya naik, pelaku sama sekali tidak mengambil penumpang lain.

Di tengah perjalanan, pelaku mulai melancarkan aksi nakalnya namun tangannya sempat ditepis oleh korban dan diperingatkan jangan kurang ajar.

Bukannya takut, pelaku justru semakin nekat.

Korban mengaku sempat dihajar oleh pelaku dan dipaksa minum miras.

Aksi kekerasan dan pelecehan pelaku baru berakhir seusai korban diturunkan di Kota Prabumulih.

"Korban itu masih di bawah umur 16 tahun, tujuan ke Ogan Ilir tapi karena dipaksa dan diancam jadi ikut sampai Prabumulih," Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jailili, Kamis (6/1/2022).

Pelaku kini dijerat pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku Sebut Korban LC

Sementara itu pelaku menolak telah mencabuli korban.

Pelaku mengaku mengenali korban yang ia sebut bekerja sebagai lady companion (LC) atau wanita pendamping di dunia hiburan malam.

"Saya tidak memaksa, malahan dia yang mau diajak keliling-keliling dan minum alkohol," ungkap pelaku, Kamis (6/1/2022).

Pelaku yang telah memiliki istri itu mengaku menurunkan korban karena ia menerima telepon dari rekannya yang meminta agar korban diturunkan di Prabumulih. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Sopir Travel Asal Prabumulih yang Dilaporkan Berbuat Asusila ke Penumpang, Sebut Korban LC dan Di Kursi Depan Sopir Travel Asal Prabumulih Berbuat Asusila ke Gadis Ini, Sengaja Tak Cari Penumpang

Berita lain terkait