Pembunuhan di Subang

4 Bulan Kasus Subang, Kriminolog Singgung Kemungkinan Saksi Beri Keterangan Palsu saat Diperiksa

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55, kiri) bersama Yoris (34) dan istrinya mendatangi TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, tempat dimakamkan kedua korban perampasan nyawa, Rabu (29/12/2021).

Hal ini akan berkaitan dengan kebutuhan jaksa dalam pembuktian terhadap hakim. 

Jadi, Adrianus memprediksi jika alat buktinya hanya sketsa, berkas perkara dari kepolisian pasti akan dikembalikan oleh jaksa. 

"Pada saatnya jaksa lah yang harus berjuang di hadapan hakim bahwa dia adalah dia (pelaku, -red)," lanjutnya. 

Pelaku Belum Tentu Pembunuh Profesional

Pihak kepolisian sendiri mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus Subang karena kurangnya alat bukti yang dengan terang mengarah kepada pelaku. 

Pelaku dinilai rapi dalam melakukan aksinya hingga bisa meminimalisir jejak di TKP. 

Namun, Adrianus menanggap, terlalu terburu-buru jika menyimpulkan bahwa pelaku merupakan pembunuh profesional. 

Hal itu berdasarkan adanya waktu yang cukup untuk melakukan banyak hal di malam hari kejadian pembunuhan itu. 

Pasalnya, Amalia terakhir diketahui berkomunikasi pada pukul 23.00 WIB dan ditemukan tewas sekitar pukul 07.00 WIB di esok harinya. 

"Masih fifty-fifty, karena kesediaannya waktu yang cukup," ujar dia.

Terkait tidak adanya jejak menurut dia juga masih ada beberapa kemungkinan. 

Dan hal itu bisa juga dilakukan oleh orang yang bukan pembunuh profesional sekalipun. 

"Itu kan sebetulnya tidak harus orang profesional, orang yang terencana tidak harus profesional, orang yang profesional pasti terencana," ujarnya. 

Bahkan, dia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian belum bisa memastikan bahw kasus ini merupakan pembunuhan berencana atau dadakam. 

Pasalnya, banyaknya waktu yang tersedia itu memungkinkan pelaku bahkan membuat rencana di TKP. 

Halaman
123