TRIBUNWOW.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan akan segera memanggil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi untuk diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap pelatih biliar tim PON Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki.
Seperti yang diketahui, Coki dijewer dan dimaki-maki di muka umum gara-gara tak tepuk tangan ketika Gubernur Edy berpidato.
"Betul, kemarin ada seseorang yang bernama Khairuddin Aritona mendatangi SPKT Polda Sumut dan membuat laporan pengaduan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Saksi Mata Sempat Dengar Handi Teriak seusai Ditolong Oknum TNI: Masih Bisa Tertolong
Baca juga: Dipolisikan, Edy Rahmayadi Terancam 1 Tahun Penjara karena Jewer Pelatih Biliar: Tak Juga Minta Maaf
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Edy dilaporkan atas dugaan tindak pidana undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHAP, pasal 310 dan 315.
Selain Edy, Polda Sumut juga berencana memanggil sejumlah saksi lainnya.
Sementara itu, ketika ditanyai oleh wartawan soal kasus ini, Edy memilih bungkam.
"Kalian jangan tanya-tanya dulu ya," ucap Edy Rahmayadi, sembari berjalan menuju ke Masjid Agung Medan, Senin (3/1/2022) sore.
Sempat viral video Edy memanggil Coki gara-gara tak bertepuk tangan lalu Coki dimaki dan dijewer di depan pejabat hingga para atlet saat acara pembagian bonus atlet peserta PON XX Papua berlangsung.
Mulanya, Edy Rahmayadi memberikan sambutan dan mengaku senang dengan prestasi kontingen Sumut pada ajang PON Papua lalu.
Edy juga ingin agar dunia olahraga Sumut semakin maju dan berprestasi ke depan.
Apalagi, PON mendatang akan diselenggarakan di Sumut dan Aceh.
Edy ingin agar Sumut kembali berjaya dan diperhitungkan di dunia olahraga.
"Kalau sudah jaya Sumatera Utara ini, mau kau ambil semua, ambil," kata Edy yang disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Edy kemudian melanjutkan beberapa kata motivasinya, yang juga selalu diiringi oleh tepuk tangan hadirin.
Hingga suatu momen, Edy melihat Coki tidak ikut bertepuk tangan karena tertidur.