TRIBUNWOW.COM - Pada Senin (3/1/2022), Pomdam Jaya melakukan rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat yang menewaskan Handi Hariasaputra (17) dan Salsabila (14).
Seperti yang diketahui, ada tiga anggota oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus ini yakni Kolonel Priyanto, Kopda A, dan Koptu DA.
Dalam adegan rekonstruksi itu, ternyata Kolonel P turun tangan langsung membawa kedua korban ke dalam mobil.
Baca juga: Dalangi Aksi Buang 2 Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Angkat Langsung Handi dan Salsabila
Ketiga oknum TNI yang menjadi tersangka telah menggunakan baju tahanan militer berwarna kuning.
Ditayangkan dalam YouTube Kompastv, dalam adegan rekonstruksi nampak seorang warga sekaligus saksi mata ikut membantu dua tersangka mengevakuasi korban tabrak lari.
Kedua korban awalnya dibawa ke pinggir jalan.
Pertama, Kolonel P dan seorang tersangka lainnya lebih dulu mengevakuasi korban Handi.
Bersama seorang saksi, kedua tersangka membawa Handi ke pinggir jalan.
Selanjutnya nampak Kolonel P menyeret korban Salsabila yang berada di kolong mobil.
Tak lama setelah meletakkan korban di pinggir jalan, ketiga oknum TNI tersebut langsung membawa masuk korban ke dalam mobil.
Nampak dalam proses rekonstruksi, seorang warga mengenakan baju biru membantu tersangka memasukkan korban ke dalam mobil.
Saat membawa masuk korban ke dalam mobil, warga yang ada di TKP dibohongi dengan janji para tersangka akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Proses rekonstruksi berlangsung ramai dengan banyaknya warga yang menyoraki para tersangka.
Puluhan anggota polisi militer tampak mengawal. ketat proses rekontruksi itu. Rekonstruksi dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
Lewat rekonstruksi ini, dipastikan Kolonel P adalah dalang yang mencetuskan ide untuk membuang korban di Sungai Serayu.
"Kami akhirnya bisa mengkonfrontir, tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (3/1/2022).
"Dan memang yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P."
Menurut keterangan Jenderal Andika, rekonstruksi di Sungai Serayu akan dilaksanakan pada Selasa (4/1/2022).
Lebih lanjut Andika mengatakan bahwa pemberkasan kasus ini akan segera selesai.
Pasalnya pihak penyidik akan segera melimpahkan pemberkasan kepada Oditur Militer pada Kamis (6/1/2022).
Tiga oknum TNI pelaku tabrak lari Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, ternyata memiliki peran berbeda-beda saat kejadian.
Peran masing-masing pelaku diungkapkan Danpuspomad Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo.
Sebagai informasi, pelaku tabrak lari dan pembuangan jasad korban adalah Kolonel P, Kopda A, serta Koptu DA.
Menurut Chandra, mobil tersebut awalnya dikendarai Koptu DA hingga kecelakaan terjadi.
Sedangkan Kolonel P dan Kopda A menjadi penumpang mobil itu.
"Secara umum pada saat lalu lintas itu terjadi, dikemudikan oleh Koptu DA dan Kolonel P dan Tamtama (Kopda A) satu lagi menumpang pada kendaraan ini," ungkap Chandra, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (27/12/2021).
Chandra juga mengatakan mobil itu merupakan milik Kolonel P.
Untuk mengungkap kasus ini, Polisi Militer TNI AD disebutnya mendapat dukungan dari Kepolisian RI dan instansi terkait.
Karena itu, pihaknya akan berusaha mendapat bukti serta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini.
"Tentu jadi Polisi Militer AD mendapatkan dukungan yang luas Kepolisian RI maupun instansi lainnya dan kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelasnya.
"Betul berdasarkan perintah dari pimpinan TNI dan Pimpinan AD bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu."
"Siapapun, apapun pangkatnya yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjarannya," tandasnya.
Baca juga: Nasib Kolonel P, Kini Ditahan di Penjara Militer Tercanggih dan Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Simak videonya mulai menit ke-10.00:
Kebohongan Kolonel P Dibongkar Pelaku Lain
Seperti yang diketahui, Kolonel P memerintahkan dua pelaku lain untuk membawa kabur kedua korban yang kemudian dibuang di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Belakangan ini terungkap ternyata Kolonel P masih berusaha menyembunyikan aksi kriminalnya seusai ditangkap oleh aparat berwenang.
Dikutip dari Tribunnews.com, fakta ini diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Fakta Baru Tabrak Lari di Nagreg, Motif Kolonel Buang Korban hingga Masih Bernapas saat di Sungai
Andika menjelaskan, pada awal diperiksa, sudah terdeteksi upaya Kolonel P memberikan pengakuan bohong terkait kasus tabrak lari di Nagreg.
Ironisnya, dua pelaku lain yang pangkatnya jauh di bawah Kolonel P justru memberikan kesaksian jujur sehingga kebohongan Kolonel P terbongkar.
"Oleh karena itu untuk memudahkan akan ditarik. Lokusnya kan sebetulnya ada di Jawa Barat tapi ditarik ke Jakarta sehingga dilakukan secara terpusat," kata Jenderal Andika.
Disebut Takut dan Grogi
Ketiga oknum TNI tersebut membawa kabur Handi Saputra dan Salsabila seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Parahnya, kedua korban kemudian dibuang ke aliran sungai Serayu yang mana satu korban masih hidup hingga akhirnya meninggal tenggelam di sungai.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
Dalam YouTube metrotvnews, Senin (27/12/2021), ditayangkan potongan pernyataan dan video Letkol Jhonson mengungkap kasus tersebut.
Dijelaskan, para oknum itu disebut sempat mencari rumah sakit namun tidak ketemu.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson.
Kemudian pada keterangan yang lain, Letkol Jhonson menjelaskan ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan karena menilai korban sudah meninggal semua.
"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.(TribunWow.com/Anung/Tami)
Artikel ini diolah dari Tribun Jateng yang berjudul Pengakuan Koptu TNI Sholeh Ingin Sejoli Nagreg Dibawa ke RS Ditolak Priyanto: Dibuang di Banyumas, dan Tribunnews.com dengan judul Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir serta TribunJabar.id dengan judul Saat Kolonel Priyanto dan Dua Anak Buahnya Diborgol, Disoraki Warga saat Rekontruksi Tabrak Lari dan Kompas.com dengan judul "Kolonel P, Tersangka Penabrak Handi-Salsabila Diperiksa Kejiwaannya"