Terkini Daerah

Terungkap Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2015 saat Berusia 10 Tahun, Korban Akhirnya Kabur

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - AS (50), seorang ayah asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), diringkus polisi seusai mencabuli anak kandungnya.

"Setelah melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban, pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yani.

Baca juga: Pria di Belawan Rudapaksa Jasad Calon Pengantin, Pelaku Cemburu Korban akan Nikahi Pria Lain

Baca juga: Pilih Gadis Lugu untuk Dijadikan Santriwati, Guru Cabul di Bandung Buat Korban Terbiasa Diancam

Tak lama berselang pelaku pun ditangkap.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Korban kini masih mengalami trauma akibat pencabulan bertahun-tahun yang dialaminya.

Kini, korban didampingi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah di Ketapang Kalbar Cabuli Anak Kandung Sejak 2015 ", dan "Kasus Ayah Cabuli Anak di Ketapang Terungkap Saat Korban Kabur dari Rumah"