"Pengacara Yosef menyampaikan dan sudah mengarahkan statement-nya pada seseorang, kita enggak usah drama," ungkap Taufan.
"Kita langsung saja seakan-akan Kang Rohman menuduh klien saya."
Taufan menilai ciri-ciri sketsa wajah terduga pelaku berbeda jauh dengan Danu.
Secara jelas, Taufan membantah kliennya terlibat dalam kasus ini.
"Perlu kita cermati bahwa Polda sudah menyampaikan tentang sketsa dan mempunyai ciri-ciri," katanya.
"Dari ciri-ciri di Polda, itu bukan Danu."
Jika Danu terlibat, kata Taufan, akan mudah bagi polisi menetapkan status tersangka.
Namun hingga kini polisi belum membongkar identitas tersangka pembunuhan ibu dan anak ini.
"Kalau Danu dari awal disinyalir melakukan hal ini, sangat muda Polda segera menetapkan Danu sebagai tersangka sangat mudah menangkap Danu," ujar Taufan.
"Statement seperti itu bukan dari seseorang yang memiliki kepribadian baik, bukan statement pengacara yang bisa menjaga situasi dan profesionalisme sebagai advokat."
"Status Danu masih saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan pihak Yoris, Pak Yosef, untuk menahan diri jangan sampai statement menuduh ke orang lain, itu tidak baik."
Taufan mengaku kecewa mendengar pernyataan Rohman sebagai sesama pengacara.
"Saya tidak mau menuduh Pak Yosef, Pak Yoris sebagai pelakunya."
"Saya hanya berpedoman pada keterangan bukti-bukti yang sudah dilakukan kepolisian," tukasnya.
Seperti diketahui kasus ini sudah berjalan lebih dari empat bulan penyelidikan.
Terakhir, pihak kepolisian merilis sketsa pelaku dari arah melakang dan samping kanan.
Selain itu, polisi juga menyebut sudah memeriksa 69 saksi baik dari pihak keluarga maupun warga yang melintas.
Disebut bahwa kasus ini akan diungkap di awal tahun 2022.
Simak keterangan Achmad sejak menit ke-5.00:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)