Ada banyak hal kata dia yang membuat korban baik si anak atau orangtua tidak berani melaporkan kasus tindakan asusila.
Selain karena masalah takut atau malu, kebingungan ke mana harus melapor juga menjadi persoalan.
Karena itu dia minta satuan pendidikan mensosialisasikan dan membuat plang yang menjelaskan ke mana para korban harus mengadu jika mengalami tindakan asusila dari guru atau oknum lainnya di sekolah.
"Dengan mencantumkan misalnya nomor pengaduan KPAI, KPAD, Dinar Pemberdayaan Perempuan dan Anak, jadi kalau punya alternatif lain, mungkin mereka punya keberanian untuk melapor," ujar dia.
Selain itu, peran orang tua juga dinilai penting untuk memastikan bahwa anak yang mereka titipkan aman dari perbuatan asusila.
Terlebih untuk anak yang disekolahkan berbasis agama.
Orangtua harus bisa memastikan kondisi anak dan memilki akses kepada anak untuk melakukan hal itu.
"Punya sistem pengaduan enggak, punya sistem pengawasan enggak, punya satgas anti kekerasan enggak, punya SOP enggak," kata Retno.
Simak videonya sejak menit ke-3.00:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)