TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Yosef (550, Rohman Hidayat buka suara soal alasan Yoris (34) bergabung dengan kubunya dalam menghadapi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Yoris sebelumnya bergabung dengan Muhammad Ramdanu alias Danu di bawah kuasa hukum Achmad Taufan.
Dilansir TribunWow.com, setelah hampir lima bulan bersama Danu, Yoris akhirnya memilih berdamai dan bergabung dengan Yosef, ayah kandungnya.
Terkait keputusan Yoris, Rohman menganggap merupakan hal yang wajar.
Meski pernah berseteru dengan Yoris, pihak Yosef dengan senang hati menerima anak sulung korban kasus Subang Tuti Suhartini (55) itu.
Baca juga: Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang Mirip Anak Istri Muda Yosef? Pengacara Menjawab
Baca juga: Tak Mau Sebut Nama, Pengacara Yosef Duga Saksi Ini Mirip Sketsa Wajah Pembunuh Kasus Subang
Sebagai informasi, Yoris merupakan anak sulung Tuti dan kakak kandung korban Amalia Mustika Ratu (23).
Sedangkan Yosef merupakan suami Tuti sekaligus ayah kandung Amalia.
"Sebenarnya dari awal berharap Pak Yosef dan Yoris saya yang pegang," ucap Rohman, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Jumat (31/12/2021).
Sejak awal, Rohman mengaku diminta mendampingi Yosef, Yoris, dan Mimin Suhartini.
Namun karena ada konflik dengan Yosef, Yoris akhirnya memilih bergabung dengan Danu.
"Saya punya surat kuasa ada tiga, Pak Yosef, Ibu Mimin dan Yoris," ujar Rohman.
"Karena pada saat 18 Agustus itu ada kondisi yang memanfaatkan."
Sejak awal kasus ini bergulir 18 Agustus 2021 lalu, menurut Rohman, ada pihak yang sengaja ingin mengadu domba Yosef dan Yoris.
Karena itu, kini pihaknya menerima dengan senang hati saat Yoris akhirnya ingin bergabung.
"Ada yang tidak ingin Pak Yosef dan Yoris bersatu karena kalau mereka bersatu mungkin penanganan perkara ini lebih mudah," ujar Rohman.