TRIBUNWOW.COM - Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, dipaksa melayani 11 pria hidung belang seusai korban dijajakan lewat sebuah aplikasi secara online.
Kini terungkap, jumlah pria hidung belang yang mencabuli korban total ada 16 orang.
Dalam kasus ini terdapat tiga pelaku utama yang menjual korban, yang mana satu di antaranya adalah gadis di bawah umur.
Baca juga: Cabuli Santriwati yang Sedang Salat, Guru Ngaji di Tulungagung Ngaku Ajari Gerakan yang Benar
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung dalam acara RAGAM PERKARA tvOneNews, Kamis (30/12/2021).
Kombes Aswin menjelaskan, kasus ini dimulai ketika korban berkenalan dengan para pelaku utama pada awal Desember.
Sebelum dijual oleh pelaku, korban sempat dirudapaksa oleh seorang pelaku utama.
Identitas tiga pelaku utama tersebut adalah SV (16), IM (18), dan MS (18).
"Tersangka I membuat akun Mi Chat dan memasang foto korban di akun tersebut, dan mulai lah berkomunikasi dengan para pelaku-pelaku," kata Kombes Aswin.
"Kurang lebih 16 orang yang telah melakukan hubungan pada korban."
Menurut keterangan Kombes Aswin, korban dipaksa melayani belasan pria itu dalam kurun waktu dua minggu.
Terkait penyekapan korban, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mendalami hal tersebut.
Namun diketahui, pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming sesuatu.
Selama disekap dan dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) online, korban terus melayani para pria hidung belang.
"Pelaku persetubuhan mendatangi lokasi," ungkap Kombes Aswin.
Kombes Aswin juga mengiyakan adanya gadis di bawah umur yang turut terlibat menjual korban.