TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil membongkar misteri kematian calon pengantin di di Lorong II, Lingkungan VII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara, berinisial F (19).
Dilansir TribunWow.com, F dibunuh di rumahnya oleh dua pria berinisial J (25) dan M (28).
Keduanya dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar du Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (31/12/2021).
Dalam kesempatan itu, J mengaku sempat merudapaksa jenazah korban.
Baca juga: Bunuh Begal demi Lindungi Diri, Pria di Medan Justru Jadi Tersangka, Begini Pengakuannya
Baca juga: Bunuh dan Rudapaksa 2 Remaja, Sopir Truk di Kupang Dituntut Hukuman Mati, Ini Kata Jaksa
Sebelum merudapaksanya, J mencekik leher korban hingga tewas.
J yang kala itu di bawah pengaruh sabu-sabu kemudian merudapaksa jenazah wanita malang tersebut.
"Sempat aku perkosa dia. Tapi waktu aku setubuhi sudah jadi mayat," kata Jefri dikutip dari TribunMedan.com, Jumat (31/12/2021).
"Sampai klimaks juga aku. Kemudian kami pergi."
Saat ditanya, J juga mengaku bingung dan tak mengetahui alasannya membunuh korban.
Aksi keji itu dilakukannya tanpa sadar di bawah pengaruh sabu-sabu.
"Aku baru selesai nyabu, jadi di luar kesadaran," ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat mengatakan kejadian ini bermula seusai kedua tersangka mengonsumsi sabu-sabu.
Dalam kondisi setengah sadar, tersangka kemudian memiliki niat jahat.
Keduanya kemudian berkeliling kampung dengan niat akan mencuri di rumah warga.