Carita Selebriti

Unggah Potret Dokter Richard Lee setelah Dibebaskan, Razman Nasution: Membuktikan Sangat Patuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Richard Lee tidak terima atas laporan pada dirinya Senin (27/12/2021).

"Puji Tuhan, keren Pak pengacara nya," tulis akun
@nellyliyin.

dr Richard ditahan karena kasus dugaan ilegal akses terhadap barang bukti yang disita oleh polisi, yakni akun Instagram pribadinya.

Tidak Terima Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, dr Richard Lee merasa tidak terima atas ketidakadilan pada dirinya.

dr Richard Lee ingin berjuang demi keadilan karena dirinya merasa tidak bersalah atas tindakannya.

"Saya ingin berjuang, karena saya yakin saya tidak bersalah, dan demi Tuhan, langit, bumi, lahir batin saya tidak ikhlas, saya di penjara," ujarnya melalui kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Senin (27/12/2021)

Baca juga: Dihujat setelah dr. Richard Lee Ditangkap, Kartika Putri Geram: Komentar Buruk Dihapus di Akun Saya

dr Richard Lee tidak ikhlas jika dirinya harus diganjar hukuman selama delapan tahun lamanya.

"Saya tidak Ikhlas, saya dituduh seperti ini sampai hukuman yang diancamkan ke saya itu delapan tahun, ini enggak main-main," ungkapnya.

"Saya sepertinya harus mencari keadilan untuk diri saya sendiri," tegasnya kembali.

Setelah itu, dr Richard Lee menjelaskan tuduhan yang disangkakan kepada dirinya.

"Yang disangkakan kepada saya adalah ilegal akses," tutur dr Richard Lee.

Dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan tersebut mengaku tidak pernah mencoba mengakses Instagramnya yang disita oleh polisi.

Baca juga: Bongkar Alasan Penangkapan Paksa dr. Richard Lee, Hotman Paris Singgung Kasus Kedua: Ini Dugaan Loh

"Saya aja enggak pernah buka Instagram saya yang disita oleh polisi, enggak pernah tuh saya buka Instagram terus saya mencoba password apa nih polisi kira-kira polisi passwordnya ini ya, jangankan itu saya masukin password saya yang lama aja enggak pernah satu kali pun," tandasnya dengan tegas.

Merasa ada keanehan, dr Richard mempertanyakan mengapa posting di Facebook pribadi bisa terjerat pasal dan berujung penjara delapan tahun.

"Saya itu aneh ya, aneh banget memposting di Facebook sendiri, di Facebook saya, yang secara otomatis yang tidak bisa saya halau, terposting secara otomatis di Instagram kena tuntutan delapan tahun penjara," ujarnya.

Halaman
123