TRIBUNWOW.COM - Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur mendadak ramai dibicarakan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 3 Miliar.
Hafiz yang pernah mencoba peruntungan di dunia entertaimen, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tiga kali mangkir dalam pemeriksaan.
Dilansir dari Tribunnews.com, diketahui perkara kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Baca juga: Adik Kandung Irwansyah Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Turut Bawa Aset Zaskia Sungkar
Baca juga: Lihat Cara Irwansyah Cemburu pada Istri, Aurel dan Zaskia, hingga Shireen Sungkar Kompak: Nyebelin
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda.
"Berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan 29 Oktober 2021," kata Juanda.
"Dan berdasarkan surat penetapan tersangka tanggal 29 Oktober 2021 kami telah menetapkan saudara HF sebagai tersangka."
Dirinya disangkakan dalam kasus penipuan atau penggelapan kredit Bank BRI KCP Tegar Beriman.
Pihak kejaksaan, juga sudah melayangkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali dan selalu diabaikan.
"Pada 8 November, 15 November, terakhir 16 Desember 2021," ujar Juanda.
Dijelaskan bahwa dirinya menggunakan fasilitas kredit dan tidak berhasil mengembalikannya.
Dalam menggunakan fasilitas kredit itu, Hafiz Fatur juga menggunakan nama 22 karyawannya.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 miliar.
Baca juga: Terbahak saat Tahu Sikap Raffi Berubah Semenjak Nagita Hamil, Irwansyah: Biasanya Ada Salah
"Sehingga berdasarkan perhitungan tadi ada kerugian sekitar Rp 3,1 miliar," paparnya.
Hafiz Fatur sendiri memang lebih dikenal sebagai adik Irwansyah.
Dirinya lahir di Jakarta pada 26 Juni 1988 dengan nama asli Hafiz Faturrahman.