Terkini Daerah

Solusi Ridwan Kamil soal UMK 2022, Kategori Ini Naik 3-5 Persen: Sesuai Persetujuan Perusahaan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lewat akun Instagram-nya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan informasi terkait upah minimum kabupaten atau kota (UMK) tahun 2022. Rabu (29/12/2021).

"Saya pikir, ini 10 tahun jadi Wali Kota (Tangerang) dan lima tahun Gubernur (Banten), baru kali ini demo buruh masuk ke ruangan, naikkin kaki di meja, foto-foto. Arogan kan," ungkap Wahidin. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Purwadi, Staf yang Dipiting Saat Buruh Geruduk Kantor Pemprov Banten, Amankan Diri di Kamar Mandi" dan "Gubernur Banten: Baru Kali Ini Demo Masuk Ruangan, Naikkan Kaki di Meja. Arogan..." serta TribunBanten.com dengan judul Soal Menduduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Buruh Minta Wahidin Halim tak Merespons dengan Kemarahan

Berita lain terkait