Menurut Andi, permintaan Napoleon untuk mengganti gembok kamar tahanan Muhammad Kece dituruti oleh penjaga rutan yang masih berpangkat bintara.
Andi menyebut penjaga rutan tersebut tak kuasa menolak permintaan Napoleon karena masih menganggapnya sebagai atasan.
"Kita tau bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara. Sementara pelaku ini pangkatnya Pati Polri," terang Andi, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
"Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar itu pasti dituruti oleh petugas jaga."
Meskipun mengakui perbuatan tersebut salah, Andi memahami kondisi psikologi penjaga rutan hingga terpaksa menuruti perintah Napoleon.
"Equality before the law inilah makanya saya sedang melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan."
"Nah tetapi kalau kondisi psikologis gak bisa kita abaikan pada saat peristiwa itu terjadi, di mana seorang pati meminta kepada bintara supaya tidak usah gunakan gembok standar."
"Tentu proses ini juga sedang didalami teman-teman Propam untuk lihat apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran etika atau disiplin terkait dengan proses jaga tahanan."
Peristiwa penganiayaan itu berlangsung selama satu jam dan terekam CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat Napoleon bersama tiga tahanan lain masuk ke sel Muhammad Kece sekira pukul 00.30 WIB dan keluar pukul 01.30 WIB.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," jelas Andi.
Menurut Andi, seorang narapidana diperintahkan Napoleon mengambil plastik berisi kotoran manusia.
Kotoran tersebut kemudian digunakan untuk melumuri wajah dan tubuh M Kece.
Setelah itu, Napoleon langsung memukul korban.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja."