Terkini Daerah

Minta Maaf, Jenderal Dudung Rangkul Ayah Korban Kecelakaan Nagreg: TNI AD akan Tunduk kepada Hukum

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD, Jenderal TNI Dudung Abduracman beserta jajarannya saat ziarah ke makam Salsabila, salah seorang korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman melakukan ziarah kepada makam korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Dudung Abdurachman juga mengunjungi orangtua korban dan menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.

”Mohon dimaafkan kejadian ini, dari Korem Gorontalo Kasi Intel, prihatin lah, mungkin kemarin dari Korem sudah ke sini. Saya juga bagaimana ya rasanya, merasakan lah,” kata Dudung, Senin (27/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Ada di Balik Jeruji Besi, Begini Penampakan Kolonel P setelah Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Nagreg

Baca juga: Terungkap Peran Masing-masing 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Mobil Milik Kolonel P

Dudung mengaku menyesal dengan terjadinya kejadian ini, terlebih melibatkan anggotanya di TNI AD. 

Ia, berharap keluarga korban berharap bisa ikhlas menghadapi cobaan yang berat ini

"Tapi ini musibah, sudah jalannya. Jadi saya atas nama Angkatan Darat mohon dimaafkan kejadian ini."

"Mudah-mudahan arwah almarhumah diterima di sisi Allah SWT, iman Islamnya terus keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan," ucap Dudung.

Awalnya, ia mengujungi makam Salsabila yang ada di Kabupaten Garut.

Video Jenderal Dudung bisa dilihat di:

Baca juga: Minta Maaf dan Beri Santunan Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg, KSAD: Saya akan Tanggung Jawab

Di sana, Dudung dan sejumlah pejabat TNI AD menyempatkan untuk tabur bunga dan memberikan doa kepada korban. 

Kemudian, dia mengunjungi kediaman orangtua korban untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung dan memberikan santunan kepada korban. 

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya kepala staf angkatan darat melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam dari korban yang tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ucap Dudung.

Dia menyampaikan bahwa kini, ketiga tersangka yaitu Kolonel P, Koptu A, dan Koptu DA tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Puspom AD. 

Pihaknya, berjanji akan tunduk kepada hukum yang berlaku dan tidak pandang bulu apapun jabatan atau pangkat pelaku. 

"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer,"

Terkait pemecatan yang juga digaungkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dia juga berjanji akan mengawalnya. 

Namun, hal itu harus sesuai prosedur dan peradilan di pengadilan militer. 

"Masalah pemecatan, TNI Angkatan Darat akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan dari Peradilan Militer. Apabila putusan Peradilan Militer disertai dengan pidana pemecatan, maka saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat akan menyesuaikan dan akan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tuturnya.

Pelaku Anggap Korban Sudah Meninggal

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta maaf soal kasus tabrak lari di samping ayah korban Handi Saputra, Senin (27/12/2021). (youtube kompastv)

Seperti diketahui, ketiga oknum TNI tersebut menjadi tersangka karena membawa kabur tubuh Handi Saputra dan Salsabila seusai menabrak korban di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Kedua korban kemudian dibuang ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah karena para tersangka menganggap bahwa korban sudah meninggal.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapendam XIII Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Dijelaskan, para oknum itu disebut sempat mencari rumah sakit namun tidak ketemu.

"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," ujar Letkol Jhonson, dikutip dari Tribunnews.com.

Kemudian pada keterangan yang lain, Letkol Jhonson menjelaskan ada dugaan para pelaku dalam kondisi ketakutan karena menilai korban sudah meninggal semua.

Padahal, berdasar hasil autopsi, Handi disebutkan masih hidup dan meninggal karena tenggelam.

Korban sendiri, baru ditemukan tiga hari setelah dibuang di Sungai Serayu yang ada di Cilacap. 

"Dari informasi yang saya dapatkan, kemungkinan ketiga oknum ini hanya merasa ketakutan dan grogi karena kedua korban sudah meninggal dunia," papar Letkol Jhonson.

Satu tersangka, Kopda A mengakui perbuatannya dan menyebut hal itu sebagai perintah dari Kolonel P. 

Mereka membuang tubuh korban dua jam setelah terjadinya kecelakaan pada Rabu (8/12/2021).

Saat di TKP, ketiganya berdalih hendak melarikan korban ke rumah sakit dan banyak dibantu oleh warga. 

Namun, setelah dicari ke banyak rumah sakit pihak keluarga tak bisa menemukan korban.

Korban, dinyatakan hilang lebih dari sepekan hingga diketahui keberadaannya pada Jumat (17/12/2021).  (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Jenderal Dudung Rangkul dan Usap Pundak Ayah Salsabila, Minta Maaf atas Kelakuan Anak Buahnya dan Tribunnews.com yang berjudul Danpuspomad Ungkap Peran 3 Oknum TNI AD yang Tabrak Handi & Salsa di Nagreg, Koptu DA Jadi Sopir