TRIBUNWOW.COM - Lolosnya pasien positif Virus Corona varian Omicron dari RSDC Wisma Atlet, Jakarta, menjadi sorotan publik.
Sebagian besar masyarakat mempertanyakan bagaimana pasien Omicron bisa keluar padahal seharusnya menjalani karantina.
Berikut fakta-fakta dari kronologi hingga tanggapan pemerintah:
Baca juga: 1 Pasien Positif Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Luhut: Pergi dengan Keluarganya
Kronologi
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam acara konferensi virtual, Senin (27/12/2021), memberikan penjelasan terkait lolosnya pasien Omicron.
Dilansir Kompas, Luhut menyebut bahwa pasien tersebut berhasil lolos dari pemantauan petugas RSDC Wisma Atlet karena alasan terkait keluarga.
"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang, yang lolos dari ini," tutur Luhut.
"Sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," tambahnya.
Merespons hal itu Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membongkarnya.
Menurut Menkes, pada awalnya seorang perempuan WNI tiba dari Inggris.
Menkes Budi Sadikin lantas membeberkan kronologinya.
"Pada saat dia dites pertama positif. Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif. Makanya dia minta keluar (karantina) berdasarkan hasil tes yang tadi," ujar Menkes di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (27/12/2021).
Kemudian dispensasi tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, dengan syarat harus menjalani isolasi di rumah.
"Dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi. Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.
Menurut Budi, saat dites bersama keluarganya, perempuan dan keluarganya telah dinyatakan negatif.