Pembunuhan di Subang

Fakta Baru Kasus Subang, Yoris Tinggalkan Danu dan Pilih Gabung dengan Yosef, Ada Apa?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yoris dan Yosef, memberikan keterangan kepada awak media di Subang, Senin (27/12/2021) sore.

TRIBUNWOW.COM - Yoris, anak dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang jadi korban kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, resmi angkat kaki dari tim kuasa hukumnya dari ATS Law Firm. 

Kini, kasusnya dipercayakan kepada tim kuasa hukum ayahnya, Yosef. 

Hal itu disampaikan oleh Rohman Hidayat yang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Yosef.

Baca juga: Bergabung dengan Kuasa Hukum Yosef terkait Kasus Subang, Yoris Tinggalkan Danu Sendiri, Ada Apa?

Baca juga: Yoris Ungkap Rencananya seusai Hampir 5 Bulan Kasus Subang, Akui akan Ajak Bicara Yosef, Ada Apa?

"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya, yaitu Achmad Taufan, dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat di Subang, Senin (27/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Dengan begitu, tim kuasa hukum ATS Law Firm kini hanya memegang kuasa dari Danu yang juga menjadi saksi dalam kasus Subang.

Menurut Rohman, hal ini bisa menghapus kecurigaan antara Yoris dan Yosef yang merupakan ayah dan anak. 

"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya. 

Disampaikan oleh Rohman, Yosef juga mengaku senang dengan bergabungnya Yoris ke dalam tim kuasa hukum yang selama ini mendampinginya. 

Meski sebelumnya ayah dan anak itu kerap berbeda pendapat dan terkesan berseberangan, hal ini dikatakan sesuai dengan niat awal Yosef. 

"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami. Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujarnya. 

Baca juga: Terus Tersenyum, Yoris Akui Tak Sabar Mau Temui Yosef, Ingin Kerjasama demi Kasus Subang

Seperti diketahui, ketika awal kasus Subang, Rohman pernah menawari Yoris untuk didampingi oleh tim kuasa hukum, namun ditolak. 

Saat itu dia beralasan tidak memiliki biaya dan merasa tidak perlu didampingi.

Bahkan, saat itu Yoris terkesan menghindari Yosef dan enggan bertemu dengan ayahnya itu.

Kemudian di bulan Oktober, ATS Law Firm, melalui Heri Susanto menawarkan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada Yoris, istrinya, dan Danu yang belum memiliki pendamping hukum.

Sebagai informasi, kasus ini sudah berjalan lebih dari empat bulan sejak jasad kedua korban ditemukan dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya. 

Halaman
123