TRIBUNWOW.COM - Ayah Handi Saputra (17) korban tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Entes Hidayatullah meminta pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Sebagai informasi, pelaku tabrak lari tersebut adalah tiga oknum TNI.
Tak hanya menabrak, tiga oknum TNI itu juga membuang jasad korban di Sungai Serayu beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Entes meminta TNI menindak tegas pelaku pembunuhan anaknya.
"Dari pihak keluarga tetep hukum harus ditegakkan, itu harapan keluarga, kalau memang oknum TNI, ya kita serahkan sama Pom," ungkap Entes, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (25/12/2021).
"Mohon maaf bapak panglima, saya meminta kasus ini segera cepat selesai."
"Kalau dari keluarga ingin transparan semuanya, transparan dibeberin, jangan ada yang disembunyikan."
Baca juga: Penabrak dan Pembuang Jasad 2 Sejoli di Nagreg Ternyata 3 Oknum TNI, Bakal Langsung Dipecat
Baca juga: Sosok 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Terungkap, Jenderal Andika: Proses Hukum dan Pecat
Sementara itu, tiga oknum TNI pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg terancam dipecat dari kesatuannya.
Pemecatan tersebut merupakan instruksi dari Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kapuspen TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan ketiga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, ketiga oknum TNI itu kabur seusai menabrak dua sejoli berinisial HS (17) dan S (14).
Ketiga oknum TNI itu di antaranya Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.
P merupakan oknum TNI yang bertugas di Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Kini, P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Meredeka, Manado.
Sedangkan DA bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.