Terkini Ibu Kota

Fakta Kasus Anak 15 Tahun di Jakbar Cabuli 9 Bocah: 7 Korban Lelaki hingga Berbagai Modus Pelaku

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan anak. Seorang bocah berusia 15 tahun asal Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A, dilaporkan ke polisi karena kasus asusila.

Pelaku Dites Kejiwaan

Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Cengkareng oleh pihak kepolisian. 

Zulpan menyebut bahwa pelaku juga dilakukan tes kejiwaan untuk mengetahui kemungkinan adanya masalah psikologis. 

"Sementara untuk pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan," ucapnya.

Di sisi lain, Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini mengatakan korban pernah menjadi korban pencabulan pada 2019 lalu.

Saat kejadian, korban baru duduk di kelas enam SD.

"Awalnya, para korban diajak berenang di empang dan pelaku mengajak cabul di semak-semak," kata Endah, dikutip dari Wartakota.

Menurut Endah, pencabulan tersebut tak hanya dilakukan pelaku di empang.

Pelaku juga pernah mencabuli korban saat bermain smack down.

"Ada juga anak yang berhutang dengan pelaku, terus pelaku minta kalau utangnya mau lunas korban harus dicabuli," jelasnya.

"Korban itu takut sama pelaku karena kan memang usianya lebih dewasa daripada para korban."

Modus Bermain Smackdown

Selama dua tahun, A, melakukan aksinya dengan berbagai modus seperti bujuk rayu dan bahkan ancaman atau intimidasi.

A, juga pernah mengajak melakukan pencabulan dengan modus mengajak temannya bermain 'Smackdown!'  atau aksi gulat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menyebut A melakukan modus itu terhadap, MAA (11) dan SBAR (11) yang merupakan temannya sendiri.

Halaman
123