TRIBUNWOW.COM - Hingga kini belum ada kabar terkait pengungkapan dan progres kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Padahal, banyak yang menduga kasus ini akan segera diungkap oleh pihak kepolisian.
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyatakan dirinya akan tetap menunggu pihak kepolisian secara resmi mengungkap atau merilis kasus ini.
Baca juga: Cerita Mimpi Bertemu Korban Kasus Subang, Yoris Ungkap yang Disampaikan Tuti dan Amalia
Baca juga: Ngaku Mimpi Korban Kasus Subang, Yoris Diajak ke Tempat Indah oleh Tuti dan Amalia, Begini Pesannya
"Sampai saat ini kita tetap menunggu proses hukum atau proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap perkara pembunuhan ini," katanya dalam kanal Youtube Heri Susanto, Senin (20/12/2021).
Yoris dan Danu sendiri merupakan saksi yang dianggap penting dalam kasus ini.
Terlihat dari banyaknya mereka dipanggil oleh pihak penyidik.
Danu, bahkan beberapa kali sempat diperiksa secara maraton oleh penyidik.
Achmad menyampaikan bahwa kedua kliennya akan tetap bersiaga dan siap mengikuti kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
Dirinya juga berjanji akan terbuka jika mendapat kabar lebih lanjut dari kepolisian.
"Kita tetap siaga, apabila nanti akan konfirmasi dari kepolisian, kita pasti akan sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Datang Bersama Danu, Pacar Korban Kasus Subang Menangis di Atas Makam Amalia, Bawa Kado Istimewa
Dirinya berharap masyarakat ikut mendoakan agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku bisa segera mendapat hukuman setimpal.
Yoris juga tak henti berharap polisi bisa segera mengumumkan siapa dalang di balik kasus tersebut.
Hal yang sama juga disampaika oleh Yoris.
Dirinya mengaku berharap besar dengan pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
"Ya, untuk harapan mah masih cepet terungkap, Pak Kapolda Jabar supaya cepat merilis siapa pelakunya tersangkanya," ucap Yoris saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (16/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.