TRIBUNWOW.COM - Video detik-detik polisi melakukan tilang kepada pemotor yang mengawal ambulans viral di media sosial.
Polisi di video itu, bahkan menyebut pemotor bisa kena pidana jika memaksa melakukan pengawalan yang bukan kewenangannya.
Video itu diunggah oleh akun TikTok @Sennulvic pada Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Fakta Viral Oknum Polantas Diduga Minta Durian sebagai Ganti Tilang, Begini Tanggapan Polri
Baca juga: Berdalih Hendak Tilang, Polisi Nyaris Diamuk Massa seusai Peras Pengendara Motor, Ini Kronologinya
Dirinya mempertanyakan penilangan yang dilakukan polisi kepada pemotor yang ingin membantu membuka jalan bagi ambulans tersebut.
"Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho," tulis keterangan pada video tersebut.
Tak Punya Kewenangan
Dalam video itu terlihat pria berseragam polisi sedang menanya-nanyai pemotor yang ada di depannya.
Pemotor itu mengaku sedang membantu ambulans untuk membuka jalan.
Baca juga: Fakta Viral Polantas Minta Sekarung Bawang sebagai Ganti Tilang, Ogah Diberi Uang Damai Rp100 Ribu
"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?" tegas polisi itu kepada pengendara motor.
Pemotor itu dikatakan telah melanggar sejumlah aturan lalu lintas.
Dirinya, bahkan bisa terkena pidana jika memaksa melakukan pengawalan pada ambulans.
"Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya.
"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," demikian teguran dari polisi itu. .
Dalam dua hari, video itu sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai hampir 70 ribu orang, dan dikomentari 26 ribu pengguna tiktok.
Kata Polisi