TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu muda asal Desa Margo Mulyo, Kecamata Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, berinisial LS (24) diringkus polisi seusai membunuh anak tirinya yang baru berusia dua tahun berinisial TP.
Dilansir TribunWow.com, kejadian tragis itu berlangsung pada Sabtu (13/11/2021) lalu.
Di hadapan polisi, LS mengaku membunuh anak tirinya karena kesal sang suami, DW, enggan pisah rumah dengan orangtuanya.
LS melancarkan aksi sadisnya saat DW tengah bekerja sebagai sopir pengantar barang.
Saat itu, LS di rumah bersama korban dan anak kandungnya.
Baca juga: Gagal Rudapaksa Keponakan, Pria di Pontianak Ngamuk Bunuh Ibu Tiri Pakai Gunting
Baca juga: Ayah Tak Sadar Tidur dengan Mayat Anaknya, Ternyata Korban Dibunuh sang Ibu Tiri, Ini Kronologinya
Sebelum kejadian, LS melihat korban dan anak kandungnya yang masih balita tengah bermain mobil-mobilan.
Tiba-tiba, kedua anak di bawah umur itu saling berebut mainan.
Geram melihat korban merebut mainan anaknya, LS pun mendorong TP hingga jatuh dan kepalanya terbentur tembok.
TP kemudian kejang-kejang hingga membuat LS memiliki pikiran membunuhnya.
LS pun membekap mulut korban saat kejang-kejang selama 20 menit menggunakan telapak tangan.
Alhasil, TP tewas di tangan ibu tirinya.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan LS langsung membaringkan jasad korban ke tempat tidur.
LS juga mengganjal tubuh korban menggunakan guling berwarna merah.
Ia berniat membuat korban seolah-olah tewas saat tengah tertidur.
Setelah itu, LS membersihkan telapak tangannya yang terkena darah dari mulut korban.
Baca juga: Nasib Nahas Bocah 8 Tahun Dianiaya Ibu Tiri, Dikurung Berhari-hari Tanpa Makan hingga Kaki Disetrika
Baca juga: Buntut Isu Ayah Tiri Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Alami Kejadian Tak Mengenakkan di Kantor Polisi
Hingga pada malam hari, ayah korban akhirnya pulang ke rumah.
"Ayah korban ini memang bekerja sebagai sopir nganter barang," ujar Sunhot, dikutip dari TribunLampung.com.
"Jadi malam itu ayah korban berangkat jam 7 malam sampai sekitar pukul 11 malam."
Saat itu, ayah korban mengira anaknya tidur miring menghadap tembok.
Ia tak tahu jika TP sudah tewas di tangan LS.
"Saat pulang dia melihat anaknya memang dalam posisi tidur di kasur dalam kamar. Karena sudah malam, lalu dia pun istirahat," ungkap Sunhot, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).
Keesokan harinya, DW kaget karena anaknya tak kunjung bangun.
Ia pun mengecek anaknya dan mendapati tubuh korban sudah kaku.
DW kemudian meminta pertolongan warga untuk mengangkat tubuh korban.
Ada darah yang keluar dari mulut, hidung, telinga dan sedikit dari mata bocah dua tahun itu.
"Dia lalu melaporkankan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba untuk di tindak lanjuti," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Ayah Cabuli Anak Tiri sejak 2020 hingga 2021, Terbongkar seusai Ibu Korban Meninggal
Saat itu, LS pura-pura tak mengetahui kondisi anaknya.
Pada Selasa (30/11/2021), LS menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
Di hadapan polisi, LS akhirnya mengakui perbuatannya.
"Awalnya si Linda ini mengelak pembunuhan itu mengarah pada dirinya. Tapi penyidik terus mencecar dia. Kecurigaan penyidik mengarah ke Linda ini," jelas Sunhot.
"Motifnya karena kesal, sehingga menganiaya korban sampai meninggal. Dia membekap korban sampai kehabisan nafas."
Akibat perbuatannya, LS dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Ibu Muda di Tubaba Lampung Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Terungkap Motif Pelaku, dan Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Muda Bunuh Anak Tiri Usia 2 Tahun, Suami Tak Sadar Tidur Semalaman dengan Mayat Korban"