Saat ditemukan, korban identik dengan ciri-ciri laporan orang hilang yang ada di Bandung.
Termasuk dari pakaian terakhir yang dipakai oleh korban dan jejak kehilangannya.
"Kami juga menggali informasi pada database pelaporan orang hilang dengan ciri-ciri korban. Tim mendapati kesimpulan bahwa mayat laki-laki dan perempuan di aliran Sungai Serayu, sama dengan ciri-ciri korban tabrak lari di wilayah Polresta Bandung," ujar Iqbal, Sabtu (18/12/2021).
"Lalu pada saat bersamaan Polresta Banyumas mengeluarkan surat penemuan mayat tanpa identitas dan didapatkan info bahwa ada kesesuaian baju yang dikenakan jenazah yang ditemukan Kecamatan Adipala," jelasnya.
Polres Banyumas dan Polres Cilacap telah berkoordinasi dengan Polresta Bandung terkait temuan dua mayat yang diduga korban tabrak lari tersebut.
Sempat Dimakamkan di Jateng
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, kedua korban sudah meninggal saat ditemukan di aliran Sungai Serayu pada Sabtu (11/12/2021).
Pihaknya, sempat mengidentifikasi Handi dan melakukan otopsi terhadapnya saat jasad tersebut ditemukan.
Namun, saat itu tak ada laporan orang hilang yang cocok dan kemudian jasad korban dimakamkan oleh pihak kepolisian.
"Setelah dilakukan autopsi, jenazah dimakamkan di pemakaman Desa Banjarparakan Rawalo," ucap Berry.
Kemudian, keluarga korban bersama tim Polrestabes Bandung datang ke Polresta Banyumas pada Jumat (17/12/2021).
Keterangan keluarga korban mengonfirmasi bahwa kedua jenazah itu adalah sejoli yang hilang usai kecelakaan di Bandung.
"Setelah penyidik menunjukkan foto gigi, pakaian dan barang-barang yang dikenakan, orangtua korban mengakui atau meyakini mayat yang ditemukan di Sungai Serayu merupakan anaknya (Handi Harisaputra)," imbuhnya.
Pelaku Diduga Pakai Plat B
Hingga Jumat kemarin, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan CCTV yang ada di sekitar lokasi kecelakaan.