Kronologi
Awalnya pada tahun 2019 lalu, pelaku diketahui menarik paksa korban ke kamar mandi untuk melakukan tindakan asusila.
Pada saat itu RE ketakutan hingga tak berani melawan dan melapor ke ibunya.
Kejadian kedua terjadi pada tahun 2020 namun gagal sebab saat itu ada pembeli mendatangi kios tuak milik pelaku.
Terakhir pada Desember 2021, istri pelaku memergoki suaminya sedang di kamar mandi berdua dengan korban.
"Ketika itu ibu korban bertanya pada anaknya, saat itulah korban akhirnya jujur sudah dirudapaksa sang ayah," kata Khairiyah.
Istri pelaku kemudian memutukan untuk melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Biadab Kali, Penjual Tuak di Medan Tega Rudapaksa Anak Kandung dan Dipergoki Istri dan Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Remaja 14 Tahun Ini Malah Diusir Warga