TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial MMS (52) terhadap 10 bocah perempuan.
Para korban yang merupakan murid pelaku dicabuli di tempat pelaku mengajar yakni di sebuah majelis ta'lim di Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, sejak Oktober hingga Desember 2021.
Dalam melakukan pelecehan, pelaku mengaku sempat mencabuli korban pada saat jam mengajar sambil ditonton murid lainnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Depok Buka Pakaian Muridnya saat Mengajar di Depan Bocah Lainnya
Baca juga: Guru Ngaji di Lubuklinggau Lakukan Hubungan Sejenis ke Siswa SMP sejak Korban Masih SD
MMS mengaku menggunakan sebuah tongkat bambu untuk membuka pakaian muridnya.
Dikutip dari YouTube Kompastv, nampak dalam konferensi pers pihak kepolisian menampilkan tongkat bambu tersebut.
Memiliki bentuk kecil, tongkat bambu tersebut memiliki panjang sekira setengah meter.
Diketahui, tongkat itu kegunaan aslinya adalah untuk menunjuk ke papan tulis namun disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan pelecehan.
Dalam acara Primetime News Metrotv, Rabu (15/12/2021), Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan seputar sosok pelaku.
Pelaku diketahui sudah dua tahun menjadi guru ngaji di tempat kejadian perkara (TKP).
AKBP Yogen menyebut, pelaku mengaku baru melakukan aksi cabul sejak Oktober 2021.
Namun ada orangtua korban mengaku anaknya sudah menjadi korban pelaku pada bulan Juni.
"Nanti kita dalami semua terkait informasi tersebut," kata AKBP Yogen.
AKBP Yogen mengatakan, saat mengajar para muridnya, pelaku hanya satu-satunya orang dewasa di TKP.
"Pada saat MMS ini mengajar memang hanya ada murid-muridnya saja," ujar AKBP Yogen.
"Jadi kadang murid-murid itu dilecehkan saat pelajaran di kelas maupun dibawa ke ruangan konsultasi," pungkasnya.