Terkini Daerah

Guru Ngaji di Depok Buka Pakaian Muridnya saat Mengajar di Depan Bocah Lainnya

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP kasus guru ngaji cabuli 10 murid perempuan di Beji, Depok, Jawa Barat.

Pelaku kini diancam pasal 76 juncto pasal 82 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 64 KUHP.

"Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar," jelas Kombes Zulpan.

Mirisnya, pelaku sendiri telah memiliki dua orang istri.

Bahkan ada anak pelaku yang sudah berusia 20 tahun.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku sebelumnya belum pernah terjerat kasus serupa. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gempar Guru Ngaji di Depok Incar Anak Murid Perempuannya, Polisi: Sudah 10 Korban Melapor  dan Terbongkar Modus Guru Ngaji di Depok Cabuli Murid Perempuannya Masih Bau Kencur

Berita lain terkait