TRIBUNWOW.COM - Tiga hari menjalankan razia angkot, Pemerintah Kota Medan mendapati 16 sopir angkot positif menggunakan narkoba.
16 orang sopir angkot itu rencananya akan dibawa ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara.
"Iya, sejak Senin kemarin sampai sekarang setidaknya ada 16 sopir yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan James Simanjuntak, Rabu (15/12/2021), dikutip dari Tribun Medan.
Baca juga: 11 Polisi di Sumut Gelapkan 19 Kg Narkoba, Diduga Lindungi Pengedar di Tanjungbalai
Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Diringkus seusai Pesta Sabu, Ternyata Residivis, Ini Motifnya Pakai Narkoba
Selain menemukan 16 orang positif narkoba, pihak Dishub Medan juga menahan 19 kendaraan angkot karena masa berlaku surat jalannya sudah tidak berlaku.
Menurut dia, kebanyakan sopir angkot yang mengemudikan angkot merupakan sopir tembak atau sopir harian.
Menemui banyaknya sopir yang menggunakan narkoba, pihaknya berjanji akan memanggil pengusaha angkot untuk memberikan pembinaan.
"Makanya ini kita pelajari juga dan memanggil para pengusaha agar angkot ini dikemudikan dengan orang - orang yang layak," jelasnya.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Operasi Senin (13/12/2021) berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, dan Jalan Brigjen Katamso ada 10 sopir yang positif narkoba.
Kendaraan yang ditilang STNK ada 50 unit serta penahanan kendaraan 8 unit.
Baca juga: Motif Sakit Hati, Pelaku Mutilasi di Kabupaten Bekasi Ajak Korban Pakai Narkoba sebelum Dibunuh
2. Operasi Selasa (14/12/2021) berlokasi di Jalan HM Yamin dan Jalan Iskandar Muda ada 4 sopir tang positif narkoba.
Kendaraan yang ditilang STNK sebanyak 29 unit dan penahanan kendaraan 4 unit.
3. Operasi Rabu (15/12/2021) yang dilakukan di depan Mal Deli Park dan sekitar Istana Maimon diamankan 2 sopir yang positif narkoba.
Kendaraan yang ditahan ada 7 unit.
Beli Seharga Rp 50 Ribu
Paskalius, sopir angkot yang terjaring razia mengaku membeli narkoba di Pasar Melati (Pamela) yang dikenal sebagai lokasi penjualan barang bekas di Kota Medan.
Di tempat yang tidak disangka itu, sabu bisa ia beli secara eceran dengan harga Rp 50 ribu.
"Biasanya beli di situ (Pajak Melati). Karena dekat rumah," katanya yang menjadi sopir angkot jurusan 38 yang terjaring razia petugas gabungan di depan Mal Deli Park, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Rabu (15/12/2021).
Dirinya mengaku sudah tiga bulan ini aktiv memakai narkoba karena bisa memberlinya dengan harga terjangkau.
Dengan harga segitu, ia juga bisa membelinya secara patungan bersama teman-temannya.
"Saya biasanya beli Rp 50 ribu per paket dan bagi dengan kawan - kawan," katanya.
Ia diduga sengaja memberikan keterangan itu agar pihak berwajib menindaklanjuti adanya peredaran narkoba di sana.
Kini, dirinya akan dibawa ke BNNP Sumut untuk ditindaklanjuti seperti dengan rehabilitasi atau wajib lapor.
Dari pengakuan sopir yang terjaring razia, ada berbagai jenis narkoba yang digunakan seperti sabu dan ganja kering.
Bahayakan Penumpang
Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden kecelakaan maut mobil angkot yang ditabrak kereta di di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (4/12/2021).
Dari hasil penyelidikan, sang sopir angkot, Harto Manalu, kini sudah dijadikan tersangka karena diindikasi menggunakan narkoban dan minuman beralkohol berjenis tuak.
Hal itu disampaikan Waksat Lantas Polrestabes Medan, Kompol Edward Saragih, di Medan, Senin (6/11/2021).
"Untuk saat ini kami masih memintai keterangan sejumlah saksi. Namun, untuk sopir sudah kami jadikan tersangka," katanya dikutip dari Tribun Medan.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut itu menewaskan empat orang dan sekitar enam penumpang lain mengalami luka-luka.
Menurut keterangan sejumlah warga, peristiwa itu disebut terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu sang sopir yang diketahui merupakan warga Jalan Batangkuis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang yang sedang melaju ke arah rel kereta, tiba-tiba menerobos palang peringatan.
Saat itu, Kereta Api Sri Lelawangsa U85 yang datang dari arah Binjai melaju menuju Kota Medan.
Di tengah-tengah rel kereta api, angkot itu justru berhenti entah karena mogok atau apa.
Kereta api yang melaju kencang lansung menyambar angkot itu hingga mobil angkot sempat terseret sejauh 300 meter. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Sopir Angkot yang Biarkan Penumpangnya Tewas Ternyata Mabuk Tuak dan Pakai Narkoba, 16 Sopir Angkot Positif Narkoba Diamankan selama 3 Hari Pelaksanaan Razia Dishub Medan, dan Pengedar Sabu Beroperasi di Pajak Melati, Sopir Angkot Ngaku Beli Paket Rp 50 Ribu