Terkini Daerah

Dosen UNSRI Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Mahasiswi, Bagaimana Kasus Dosen UNJ?

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak depan kampus Universitas Negeri jakarta (UNJ).

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan resmi menetapkan Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Sumatera Selatan, RG sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi di kampusnya pada Sabtu (11/12/2021).

Fotonya yang mengenakan baju tahanan juga sudah viral.

Lalu bagaimana kelanjutan kasus serupa yang terjadi di Universitas Negeri Jakarta? 

Baca juga: Direkam Satpam saat Mandi, Mahasiswi Bongkar Sikap UNM: Bilang Jangan Up di Media

Baca juga: Dilaporkan 3 Mahasiswi soal WA Mesum, Dosen UNSRI Ungkit Momen Bimbingan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyebut belum memproses kasus yang sempat viral itu lantaran tidak ada laporan dari korban.

"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," ungkap Erwin, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Wartakota.

Menurutnya, pihaknya membutuhkan laporan agar kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut. 

Sebagai informasi, pihak kepolisian juga mendapat laporan dari tiga korban pelecehan mahasiswi di Unsri sebelum Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebelumnya, kasus ini viral setelah tangkapan layar percakapan antara dosen dan mahasiswi diunggah di Instagram. 

Dosen yang diminta untuk konsultasi bimbingan skripsi justru menggoda mahasiswinya dengan berbagai cara. 

Kepala Humas UNJ Syaifudin membenarkan hal itu dan telah mengetahui identitas dosen tersebut. 

Baca juga: Ngaku Tidak Disengaja, Ini Kronologi Dosen UNSRI Cabuli Mahasiswi Versi Pelaku dan Versi Korban

“Untuk nama lengkap demi menjaga privasi yang bersangkutan, oknum (dosen) yang bersangkutn berinisial DA,” tutur Syaifudin pada Rabu (8/12/2021). 

“Jenis pelecehan yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks,” sambungnya. 

Dirinya juga menyebut sudah mendapat laporan dari mahasiswanya atas adanya kasus tersebut. 

Kini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. 

“Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ, dan kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh kampus,” ujarnya.

Halaman
1234