Terkini Daerah

Dibawa Kabur lalu Dirudapaksa Pria Kenalan, Remaja 17 Tahun Ditemukan Linglung, Begini Nasibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Wanita warga Kecamatan Giriwojo, Wonogiri, dibawa kabur oleh seorang pria berinisial JS (25), pria asal Kecamatan Pracimantoro.

TRIBUNWOW.COM - Nasib tragis menimpa seorang wanita asal Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial RM (17).

Dilansir TribunWow.comm, wanita warga Kecamatan Giriwojo itu dibawa kabur oleh seorang pria berinisial JS (25), pria asal Kecamatan Pracimantoro.

Tak hanya diculik, RM juga dirudapaksa oleh JS.

Saat ditemukan, RM dalam kondisi linglung.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo mengatakan kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

"TKP di salah satu kamar hotel yang berada di Kecamatan Pracimantoro," ungkap Suwondo, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (12/12/2021).

Baca juga: Nasib Anak yang Dilahirkan Santriwati Korban Rudapaksa Guru Ngaji, Pakar Soroti Tanggungjawab HW

Baca juga: Detik-detik Bripka IS Rudapaksa Istri Napi hingga Hamil, Ancam Suami Dipindah ke Nusakambangan

RM menghilang dari rumah sejak Sabtu (20/11/2021) lalu.

Saat itu, RM tak pulang ke rumah seusai diajak pergi oleh temannya yang juga berusia 17 tahun.

Sebelum pergi, RM juga tak pamit kepada keluarganya.

Hingga Kamis (25/11/2021), RM tak kunjung diketahui keberadaannya.

Pada hari itu juga, keluarga korban langsung melapor ke polisi.

Tak lama berselang, RM ditemukan di teras sebuah minimarket di wilayah Pracimantoro.

Baca juga: Detik-detik Bripka IS Rudapaksa Istri Napi hingga Hamil, Ancam Suami Dipindah ke Nusakambangan

Baca juga: 5 kali Rudapaksa Anak Tiri, Aksi Ayah Terbongkar seusai Kepergok Lari Tanpa Busana ke Kamar Mandi

Saat ditemukan, korban dalam kondisi linglung dan mengaku sudah dirudapaksa pelaku.

"Setelah diajak pulang, korban mengklarifikasi soal kepergiannya tersebut. Korban akhirnya mengaku disetubuhi oleh pelaku itu," katanya.

"Pihak keluarga korban kemudian melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan berharap proses hukum."

Halaman
12