TRIBUNWOW.COM - Bukan hanya di Bandung, kasus santriwati jadi korban rudapaksa guru ngaji atau guru pesantres terungkap di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam kasus di Tasik, dikabarkan ada sembilan orang santriwati yang menjadi korban.
"Sedang kami tangani. Laporannya pada hari Kamis tanggal 7 Desember kemarin," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Jumat (10/12.2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Santriwati Korban Guru Pesantren Jadi 21, Sebut Ada Bisikan Misterius hingga Disuruh Cari Donasi
Baca juga: Fakta Baru, 12 Santriwati Korban Rudapaksa Guru Hidup di 1 Rumah, Melahirkan Lalu Jaga Anak Bersama
Kini para korban sudah didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Darah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, kebanyakan korban disebutkan belum membuat laporan polisi.
"Sudah dua orang yang berani melapor dan kami melakukan pendampingan," kata Ketua KPAID, Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Disebutkan ada sembilan orang menjadi korban, juga berdasarkan identifikasi dari tim KPAID.
Seluruh korban sudah diidentifikasi dan di ketahui keberadaannya.
"Pesantrennya ada di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dan belum bisa kami sebutkan," ujar Ato.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti dan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Fakta Pesantren Tempat 12 Santriwati Jadi Korban Rudapaksa: Tak Ada Ijazah, Guru Hanya Pelaku
Kini, dirinya berharap agar kasus ini bisa diungkap pihak kepolisian.
"Kedua korban melapor dengan disertai sejumlah bukti yang bisa dijadikan pegangan penyidik," kata Ato.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ato, nampaknya motif dari pelaku hampir sama dengan kasus yang berada di Bandung.
Di mana guru pesantren di sana menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan aksinya kepada anak di bawah umur.
"Jumlahnya sudah 9 orang dan baru lapor ke polisi 2 korban. Para korban usia di bawah umur semua di kisaran umur 15 sampai 17 tahun. Ini oknum ya, oknum bisa di lembaga mana saja," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.