TRIBUNWOW.COM - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Atalia Praratya yang juga istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengungkap kondisi terkini korban rudapaksa guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat.
Pihaknya mengungkap kini kondisi korban sudah lebih baik sejak ditangani pihaknya pada Juni 2021.
"Saat ini 10 anak sudah sekolah, lima anak belum sekolah, tiga anak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan sudah punya anak dan terkait kasus ini. Dua anak sudah kuliah dan magang," kata Atalia saat dihubungi, Jumat (10/12/2021) malam, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Guru di Bandung Sudah 5 Tahun Rudapaksa Santriwati, Istri Pelaku Disebut Tak Tahu Menahu
Baca juga: PBNU Dukung Hukum Kebiri Pelaku Rudapaksa 21 Santriwati di Kota Bandung, Simak Penjelasannya
Ada sekitar 20 anak yang ikut ditangani oleh pihaknya.
Mereka seluruhnya diamankan di Rumah Aman P2TP2A Provinsi Jawa Barat untuk mendapat fasilitas untuk memulihkan hak korban.
Dari jumlah tersebut, 13 orang menjadi korban dan tujuh orang berstatus saksi.
Mengenai siswa yang dikeluarkan, disebutkan hal itu karena pihak sekolah tidak mengetahui bahwa siswanya sudah memiliki anak.
"Jadi awalnya sekolah tidak tahu bahwa korban memiliki anak. Setelah diketahui, maka diberhentikan. Tapi hanya dua korban yang punya anak (dikeluarkan sekolah)," katanya.
"Satu lagi saya tak tahu yang pasti, anak ini tidak punya bayi tapi dikeluarkan. Ada satu anak lagi yang putus sekolah tapi saya belum tahu penyebab pastinya," paparnya
Dirinya berjanji akan berkoordinasi terutama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk merumuskan yang terbaik bagi korban.
Baca juga: Fakta Baru, 12 Santriwati Korban Rudapaksa Guru Hidup di 1 Rumah, Melahirkan Lalu Jaga Anak Bersama
Kendala yang dialami Atalia adalah ternyata ada sejumlah korban yang tidak memiliki ijazah meski sudah dinyatakan lulus dari pesantren asalnya.
Sehingga menurut dia, perlua ada langkah khusus yang dilakukan untuk persamaan kelas belajar.
"Karena ternyata beberapa korban ini tidak memiliki ijazah atau ijazah bodong sehingga perlu dilakukan assesment akademik. Karena beberapa orang kebingungan dengan pengetahuan dasarnya jadi dilakukan assesment. Kalau yang masih dianggap kurang mereka disiapkan kejar paket," ucapnya.
"Jadi akan dikaji kembali oleh Kemenag, Kesra dan Disdik agar ke depan anak ini mendapat pengakuan pendidikannya jangan sampai akan masuk ke pendidikan yang lebih tinggi atau pindah sekolah mereka tidak kesulitan karena tidak punya ijazah," jelasnya.
Pengakuan Korban