TRIBUNWOW.COM - Miris, bekerja sebagai seorang guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, alih-alih memberikan contoh yang baik, HW (36) justru melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati.
Bahkan dari 12 santriwati itu, pelaku sudah memiliki delapan anak dan dua korban kini dalam kondisi hamil.
Peristiwa yang membuat publik geram ini ternyata juga membuat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil marah besar.
Baca juga: Trauma Berat, Korban Tutup Telinga Dengar Suara Guru yang Mencabulinya hingga Hamil dan Melahirkan
Baca juga: Update Kasus Bripda RB: Pengakuan Ayah hingga Kata Polisi soal Hukuman yang Dituding Cuma Formalitas
Dikutip dari TribunJabar.id, Ridwan Kamil telah meminta langsung kepada Kapolda agar tak memberi ampun pelaku.
"Saya sangat marah atas tindakan dan perilaku yang terjadi seperti yang diberitakan, di mana orang tua menitipkan pendidikan anak-anaknya pada institusi pendidikan. Saya sudah minta kepada Pak Kapolda agar segera diusut dan dihukum seberat-beratnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Ridwan Kamil juga mengambil langkah untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kita ada forum pengurus pesantren, sudah kita hubungi karena rata-rata berhimpun dalam organisasi sehingga terus memonitor bila ada di luar kewajaran terjadi. Rutinitas terus kita lakukan sehingga ini menjadi sebuah pembelajaran agar tidak terulang lagi," kata dia.
Kini pelaku telah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan.
Pesantren tempat korban bekerja kini juga sudah ditutup.
Kronologi Pencabulan
Dilansir TribunWow.com, perbuatan bejat HW itu berlangsung sejak 2016 sampai 2021.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.
Dari belasan korban, beberapa di antaranya kini tengah mengandung.
Bahkan, ada pula yang sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ungkap Dodi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).