Terkini Daerah

Fakta Kasus Guru Rudapaksa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, Umbar Janji Manis

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - HW (36), guru pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), telah merudapaksa belasan santriwati sejak 2016 hingga 2021.

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kini, kasus tersebut sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Jaksa Kejaksaan Negeri Bandung, Agus Mudjoko menyebut korban mengalami trauma mendalam akibat dicabuli HW.

"Ada korban baru melahirkan tiga minggu ya, dalam kondisi lunglai masih berani menghadap persidangan dengan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)."

"Itu miris hati kami, karena sama-sama memiliki anak perempuan, apalagi ini diperlakukan berulang kali, mau pulang jauh, di situ tak ada yang menolong istilahnya," terang Agus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Menurut Agus, korban mengalami trama berat hingga menutup telinga saat mendengar suara HW.

"Iya pasti (trauma), waktu (suara terdakwa) diperdengarkan (melalui) speaker, si korban tutup telinga sambil menjerit sampai tak tahan lagi dengar suaranya (terdakwa)," katanya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati di Yayasan hingga Hotel""Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santriwati, 8 Sudah Melahirkan dan 2 Hamil", dan  TribunJabar.id dengan judul Ketua DPD PSI Bandung Minta Terdakwa Kekerasan Seksual 13 Santriwati Dihukum kebiri Kimia