Terkini Daerah

Awal Geger Kasus Guru Cabuli 12 Santriwati, Sengaja Diviralkan di Twitter oleh Netizen

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HW, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang guru pondok pesantren (ponpes) berinisial HW (36) di Bandung, Jawa Barat.

Pelaku diketahui telah mencabuli 12 santriwatinya yang mana kini dirinya telah memiliki delapan anak dari para korban.

Kasus ini sendiri diketahui terungkap setelah adanya aduan dari orangtua para korban.

Postingan yang mengungkap kasus guru ngaji cabul. (Istimewa via TribunJabar.id)

Baca juga: Cara Guru Cabul di Bandung Bujuk 12 Santriwati, Janji Tanggung Jawab hingga Iming-iming Pekerjaan

Baca juga: Nasib Guru di Bandung yang Cabuli Santriwati, Ridwan Kamil Marah lalu Minta Kapolda Lakukan Ini

Dikutip dari TribunJabar.id, awalnya orangtua korban mengadu kepada anggota dewan PSI Kota Bandung.

"Berawal dari aduan orangtua korban ke anggota dewan PSI Kota Bandung bro Yoel Yosaphat bahwa putra putri mereka telah jadi korban pedofil hingga melahirkan," tulis sebuah akun Facebook bernama Mary Silvita pada bulan November 2021 lalu.

Diketahui kasus ini baru heboh di media sosial (medsos) seusai seorang netizen @nongandah mencuitkan tentang kronologi kasus ini di Twitter pada awal Desember 2021.

Akun @nongandah itu mengaku memviralkan kasus ini agar mendapat perhatian dari publik dan dikawal supaya pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Teman2, saya mau ngetwit yg serius.Ini cerita yg sedih bgt ttg kekerasan seksual di bandung yg dilakukan o/ pengasuh pesantren.kebetulan skrg saya msh di bandung. Saya menulis ini dg gemetar krn marah & sedih bgt. Sedih bgt krn membayangkan para korban,' cuit @nongandah.

"Sebenarnya kasusnya tuh udh masuk pengadilan, sis @mary_silvita & @psikotabandun tadi siang baru mengikuti sidangnya. Tp kalo digoogling soal kasus ini ngga ada satupun beritanya keluar. Makanya yuk kita up kasus ini biar pelakunya dihukum seberat2nya @TsamaraDKI @GunRomli," tulis akun tersebut.

Kasus ini kini tengah diproses di Pengadilan Negeri Kelas 1 Khusus Bandung.

Aksi pencabulan HW terjadi sejak 2016 hingga 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gozali Emil mengatakan belasan korban tersebut merupakan anak didik HW.

Dari belasan korban, beberapa di antaranya kini tengah mengandung.

Bahkan, ada pula yang sudah melahirkan anak hasil perbuatan HW.

"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ungkap Dodi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Halaman
123