Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Mardiono kemudian menyinggung pelaku lainnya.
Hingga kini korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono. (Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Syahrul)(Kompas.com/Idon Tanjung)
Berita terkait Kasus Rudapaksa Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judulĀ 5 FAKTA Wanita 19 Tahun di Riau Dirudapaksa Teman Suami: Ada 3 Pelaku Lain, Beraksi Berulang Kali, dan di TribunPekanbaru.com dengan judul Penderitaan Ibu Muda di Rohul Diperkosa 5 Kali oleh 4 Pelaku, Bayi Korban Juga Tewas Keracunan